Ada Tiga Pasangan Bacawako dan Bacawawako Daftar KPU Prabumulih Resmi Tutup Pendaftaran
KabaRakyatsumsel.co.id--Setelah menerima pendaftaran pasangan bakal calon Andriansyah Fikri- Syamdakir pada Pukul 14.50 Wib, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih akhirnya resmi menutup pendaftran bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih di pilkada Prabumulih, Kamis ( 29/08/24).
" Pada hari ketiga pukul 14 50 KPU telah menerima bakal Paslon Andriansyah Fikri - Syamdakir," kata Ketua KPU Prabumulih Martadinata didampingi Komisioner beserta jajaran saat Konprensi Pers bersama awak media .
Menurut Marta, hasil rekap KPU, dari hari pertama hingga hari pendaftaran KPU Prabumulih menerima pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Prabumulih sebanyak tiga pasangan calon.
" Hari pertama mendaftar pasangan H Arlan - Frangky Nasril, Hari kedua Paslon Suryanti Ngesti Rahayu - H Mat Amin," terangnya.
Marta menjelaskan, Berdasarkan PKPU dan Juknis KPU Prabumulih bisa menutup pendaftaran
Karena jumlah suara sah tersisa sudah tidak memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung pasangan calon.
" Saat ini suara tersisa sekitar 4 ribu, sementara syarat minimal untuk mengusung sebanyak 11.797 suara.Dengan mengucap Alhamdullilah, KPU Prabumulih resmi
menutup pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih 2024," tuturnya.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian terhadap berkas calon yang disampaikan ke KPU.
" Jika ada kekurangan akan diberi waktu perbaikan selama tiga hari," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Oktarisma mengatakan KPU dibenarkan menutup pendaftran bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih 2024 di bawah pukul 24.00 WIb jika ada pencalonan yang akan mendaftarkan tidak mencukupi rekomendasi .
" Ini suara tersisa sudah tidak mencukupi syarat pencalonan . Semoga tiga kandidat yang bertarung bisa menghasilkan pemimpin berkualitas," harap Afan.(Bmg/ist)