Sebanyak 30 Warga Desa Tanjung Laut Mengikuti Bimtek Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id - Desa inklusif adalah kondisi kehidupan Desa yang setiap warganya bersedia secara sukarela untuk membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga Desa yang diatur dan diurus secara terbuka, ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara.
Saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala (Kades) Tanjung Laut Samsul Bahri saat membuka acara Bimtek Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial yang berlangsung di Gor Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jum'at (5/7).
Acara ini diadakan langsung dari Staf Kementrian Desa PDTF Iswardani didampingi Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, yang dihadiri Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Kades Tanjung Laut Samsul Bahri, perwakilan dari DPMD Banyuasin, dan Babinsa Tanjung Laut Sertu Oki Brusli.
Bimtek ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa Tanjung Laut, BPD Tanjung Laut, Kelompok masyarkat, perwakilan perempuan , layanan sanistasi, layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan administrasi kependudukan.
Kades Tanjung Laut Samsul Bahri
mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah memilih Desa Tanjung Laut sebagai Desa Eklusif dimana dari 228 desa yang dipilih ada 4 desa yang terpilih salah satunya Desa Tanjung Laut
Kecamatan Suak Tapeh
Acara ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 5 - 6 Juli 2024 dengan peserta 30 orang yang ambil dari unsur BPD, LPM dan masyarakat yang di pilih langsung oleh Kepala Desa Tanjung Laut. Dengan hari pertama ini Kades Samsul Bahri berharap kepada peserta agar mengikuti dengan baik, sopan dan teratur sampai acara berakhir.
"Semoga ilmu yang di dapat hari ini bisa bermanfaat dan bisa dilaksanakan dalam bermasyarakat Desa Tanjung Laut," ungkap Samsul Bahri yang kini telah dua periode menjabat Kades Tanjung Laut ini.
Hal yang sama dikatakan Staf Kementrian desa PDTF Iswardani diman dia menyebut bahwa Desa Inklusif adalah suatu Kampung dengan kondisi kehidupan dimana setiap warganya bersedia secara sukarela untuk membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga desa
yang diatur dan diurus secara terbuka.
Ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan. Semua pembangunan yang dilakukan di suatu Desa Inklusif.
"Dimana wajib berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kampung tanpa terkecuali (Hs)