Bikin Jalan Usaha Tani Dari Dana Desa 2024 Diduga Ajang Korupsi Kades dan Perangkat Desa Pamah Salak Jarai
Lahat, KabaRakyatsumsel.co.id--Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa.
Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya. Dana Desa telah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat desa, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sebagai wujud keterbukaan.
Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabuaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga pengelolaan penggunaan Anggaran Dana Desa hanya dikelola oleh Kades dan Perangkatnya tanpa melibatkan masyarakat setempat ,diduga ditengah-tengah Coran diisi batu napal yang mengandung zat kapur,diduga menggunakan pasir kotor bercampur tanah,menurut keterangan warga setempat pekerja harian pelaksana pembangunan baik jalan desa maupun jalan usaha tani diduga kuat dikerjakan perangkat- perangkatnya saja.Menurut keterangan salah satu masyarakat Dusun tiga Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Wawan 08-07-2024 mengatakan,Kalau pembangunan 2024
jalan Usaha Tani diperkebunan 183 meter ,sekitar 15 sampai 20 menit sampai kelokasi kurang lebih 5 kilo meter sekarang masih dalam tahap pengerjaan, untuk lebih jelasnya silahkan bertanya langsung kekadesnya."jelasnya"
Hal senada juga dikatakan salah satu warga Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mau disebut namanya 08-07-2024 mengatakan,yang jalan kekebun itu kami masyarakat sumbangan sukarela,pengerjaannya kami masyarakat gotong royong menggunakan Dana Desa akan tetapi bangunan itu sangat kacau,karena bentuknya bukan jalan cor melainkan seperti pembatas tanah atau jalan,tentu saja itu belum bisa dimanfaatkan karena meski katanya dibangun jalan tetapi kami masih meniti jalan tanah,mubazir saja bangunan itu entah perencanaan siapa itu dan siapa pembuat RABnya.Pembangunan jalan usaha berada didusun dua yang mengerjakannya perangkat desa, "ujarnya"
Suparlan warga Desa Pamah Salak 08-07-2024 mengatakan Pembangunan jalan usaha tani didesa Pama Salak masuk jauh keperkebunan, tahun ini dibangun dua cabang dibagi atas separuh dibagi bawah separuh, biasanya pemasangan plang merk ada pihak tertentu seperti kadus disini perkadus tapi seperti tahun kemarin papan baliho dipasang di depan rumahnya depan rumah Kades seperti tahun kemarin di pasang depan rumahnya kalau tahun ini belum tau mungkin belum saja di buat soalnya masyakarat ini kalau ada keluhan langsung saja kerumah Kades,kantornya ada cuma disini hanya untuk piket Kadesnya aktif tiap hari tapi hanya berkelang beberapa jam pulang kerumah kalau masalah plang merek saya tidak paham, "ujarnya".
Warga Desa Pama Salak yang melintas dijalan kebun Usaha Tani mengaku bernama Roro 08-07-2024 mengatakan,Yang bekerja semuanya adalah rombongan perangkat ada empat orang hari berikutnya lima orang semuanya itu perangkat,tidak ada orang lain atau warga setempat sesekali mengupah orang lain, saya tidak tau ini dana desa apa dana yang lainnya.Kami ini rakyat jadi tidak tau didesa ada bangunan lain atau tidak tahun ini ataupun tahun kemaren, "ujarnya".
FAIRIZAL YULIHAR Kepala Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikomfirmasi Via WhatApps No. 0812-863-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.(Randi/Toto)