News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Bantah Jalur Independen YM-Arry "Gagal" Mantan Ketua PWI Lahat : Ini Bisa Dipidanakan

KPU Bantah Jalur Independen YM-Arry "Gagal" Mantan Ketua PWI Lahat : Ini Bisa Dipidanakan


Lahat, KabaRakyatsumsel.co.id--Sore hingga malam hari ini jagad maya diwarnai dengan sebaran berita tentang gagalnya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024-2029 Yulius Maulana, ST - Arry, A. Md (YM-ARRY) di KPU Kabupaten Lahat. Hal ini disiarkan oleh media cahayaserelo.com dan dalam bentuk sebuah naskah yang direlease oleh media Koran SN, Jumat (17/5/24).


Dalam berita tersebut, disebarkan bahwa Ketua KPU Lahat Sarjani melaui Komisioner KPU Elfa Rani, Jum'at (17/5) mengatakan, secara dokumen fisik pasangan Yulius Maulana- Arry sudah cukup akan tetapi terkendala penginputan sistem informasi pencalonan (Silon).


"Pemeriksaan fisik telah mencukupi syarat 26.915 dukungan yakni mencapai 30 ribu dukungan," katanya, seperti dikutip dari kedua media tersebut.


Kata "Gagal" yang dimaksud dalam judul berita yang dimuat oleh media itu dibantah keras oleh Ketua KPU Lahat Sarjani melalui Komisioner, Elfa Rani. Menurut Rani, pihak KPU tidak pernah mengatakan bahwa pendaftaran independen YM-ARRY itu gagal.



"Memang pernah ada beberapa rekan wartawan yang konfirmasi terkait pencalonan YM-ARRY via independen itu, di antaranya Agustriawan dari Sumeks serta beberapa wartawan lainnnya. Tapi yang terbit di media hari ini, itu wartawannya tidak konfirmasi ke kita. Kemudian untuk yang lain, kami juga tidak pernah menyebut pendaftaran YM-ARRY itu gagal. Kami terus berupaya melakukan penelusuran, siapa wartawannya yang berkode RLS di media cahayaserelo.com itu. Karena, tidak ada nama wartawan itu konfirmasi pada kami", ungkap Rani.



Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Yulius Maulana, Darsi Elyanto, SE merasa tidak senang dengan adanya penyebaran isyu negatif yang tidak ada kebenarannya terkait pencalonan YM-ARRY via independen itu.


"Ini merupakan ulah pihak media yang tidak sesuai pada kenyataan, tidak dilandasi dengan fakta yang jelas. Karena semua berkas persyaratan sudah terpenuhi, mulai dari KTP serta dokumen lainnya sudah kami serahkan ke KPU Lahat. Jika pun belum terinfut secara keseluruhan, itu memang gangguan aplikasi Silonnya yang terkendala secara nasional berkaitan dengan internet. Jadi tidak benar, kalau kami tidak memenuhi syarat dan menjadi gagal", tegas Ketua KPU Lahat 2008-2014 dan mantan Bawaslu Kota Palembang serta ernah menjabat Staff khusus Pemkot Palembang ini.

Menanggapi berita yang tendensius dan dinilai mengandung unsur ketidak senangan terhadap eksistensi YM-ARRY yang sudah memenuhi syarat pencalonan melalui jalur independen tersebut, Ketua PWI Lahat periode 2015-2016 dan periode 2020-2023 serta sudah bersertifikasi Wartawan Utama, Ishak Nasroni, SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak pengelola media yang menerbitkan berita tidak benar itu, adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan etika pers.


"Karena dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disarankan, agar setiap berita yang akan disiarkan melalui berbagai media massa, itu harus berdasarkan hasil konfirmasi dan wawancara langsung dari narasumber. Terlebih ini berkaitan dengan tahun politik. Parahnya lagi, selang beberapa menit tayang di media itu, link beritanya sudah tidak bisa diakses alias 404 karena sudah didelete (Hapus). Ini bisa dipidanakan, jika yang diberitakan menuntut", tutup Ujang.


"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.