News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tuntutan Agar Pj Bupati Lahat Batalkan SK Pjs Kades Diduga Ditunggangi Barisan Sakit Hati dan Politik

Tuntutan Agar Pj Bupati Lahat Batalkan SK Pjs Kades Diduga Ditunggangi Barisan Sakit Hati dan Politik


LAHAT, KabaRakyatsumsel.co.id– Seperti yang diisyukan dua hari sebelumnya, bahwa sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat akan menggelar aksi damai dan menuntut P. Bupati Lahat, M. Farid, S. ST, M. Si supaya membatalkan pengangkatan Pjs Kades yang dilantik beberapa waktu lalu.


Hari ini, Rabu (17/1/24), massa Aliansi Rakyat Lahat Menggugat mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat guna menyampaikan aspirasi tersebut. Menurut massa, Pjs Kades yang dilantik tersebut tidak seuai prosedur.


“Alangkah bodohnya seorang Pj Bupati  Lahat yang jebolan IPDN tidak mengoreksi dulu data masuk ke mejanya. Saya mendatangi Kecamatan Kikim Barat, para peserta yang diajukan sesuai prosedur dari perangkat desa kemarin itu tidak ada yang bicara, diam semua. Karena yang mimpinnya orang luar semua yang datang. Saya yakin Bapak Pj Bupati kita ini pura-pura tidak tahu, karena banyak tekanan. Seperti yang saya sampaikan statement di media bahwa, jangan-jangan Pj Bupati ini ditugaskan ganda”, ungkap Fauzi Azwar selaku orator aksi..


Menyikapi tuntutan massa saat gelar urun rembuk, Bupati Lahat, M. Farid melalui Sekda Lahat, Chandra, SH, MM melalui Asisten I, Rudi Thamrin menyampaikan bahwa, pihaknya menampung aspirasi massa dan akan meneruskan tuntutan massa ini seusia prosedur yang berlaku.

“Ya, apa yang disampaikan Pak Fauzi tadi. Aspirasi dan dukungannya akan kami akan kami sampaikan. Silahkan pendapat yang lain sesuai komando, jangan apa yang disampaikan Pak Fauzi diulang-ulang lagi”, tegas Rudi.


Sementara itu, sejumlah kalangan masyakat berpendapat bahwa aksi yang diikuti oleh sekitar ratusan massa itu menjalankan misi dari beberapa orang yang berkepentingan terhadap penggantian Pjs Kades yang telah dilantik.


“Pelantikan Pjs Kades telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan diangkat berdasarkan keputusan Pemerintah dan dijabat oleh ASN. Nah, kalau Pjs Kades dijabat oleh masyarakat sipil, itu baru menyimpang dan menyalahi aturan. Selain itu, agar tidak ada kekosongan jabatan untuk pelayanan publik dan kegiatan pemerintah desa. Kan yang demo itu orang-orang merasa sakit hati karena Pjs Kades yang dijagokannya tidak diakomodir, itulah namanya penilaian dari atasan”, terang Febriansyah, SH seorang praktisi Hukum Kabupaten Lahat.



Tak hanya itu, Ishak Nasroni, SH selaku mengamat kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat juga mensinyalir, bahwa di balik gerakan yang dibangun oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat itu ditunggangi juga kepentingan politik.

“Bagaimana tidak, saat aksi berlangsung ada beberapa orang yang dekat bahkan pernah menjadi tim pemenangan salah satu Kandidat Bupati Lahat 2018 silam, dan dikabarkan jagoannya akan mencalonkan diri lagi pada Pemilukada tahun 2024 ini. Mereka mengawal ketat jalannya aksi dan selalu berkoordinasi dengan pihak pendemo, ini nyata terlihat di lapangan. Artinya, di sini ada kepentingan politik juga”, kata pendiri sekaligus mantan Ketua PWI Lahat 2 periode yang biasa disapa Ujang ini

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.