News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tentukan Dewan Pengurus Baru, Korpri Muba Gelar Muskab

Tentukan Dewan Pengurus Baru, Korpri Muba Gelar Muskab


SEKAYU, KabaRakyatsumsel.co.id- Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi melalui Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, meminta kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja secara profesional, netral dan sejahtera. Mengingat, keberadaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menjadi wadah edukasi segenap anggota yang memiliki pola pikir dan kinerja yang sejalan dengan pembangunan di Kabupaten Muba.


Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai

Republik Indonesia (Muskab Korpri) Musi Banyuasin

Masa Bakti 2024 – 2029 di AuditoriumPemkab Muba, Rabu (17/1/2024). 


Musni Wijaya yang juga sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten mengatakan, keaktifan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Muba berhasil mendapat pengakuan nasional. Hingga berhasil meraih KORPRI Award Tahun 2023, menjadi satu-satunya KORPRI Kabupaten di Indonesia yang mendapatkan KORPRI Award dengan Kategori Kepengurusan Terbaik. 


"Dengan capaian ini, tentunya diharapkan kepada kepengurusan yang baru agar secepatnya bisa dikukuhkan, untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara benar, 

wajib berakhlak dan jaga nilai pancasila," ungkapnya. 

Sementara, Ketua Pelaksana Kegiatan Muskab Korpri Azizah SSos MT menyampaikan, masa bakti dewan 2018-2023 sudah berakhir untuk itu, akan bentuk kepengurusan baru melalui

kegiatan Muskab Korpri. Selain itu 

melalui kegiatan Muskab Korpri ini juga dilakukan evaluasi kegiatan, agar dapat menyampaikan saran untuk kedepannya lebih baik lagi.


"Adapun kegiatan Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai

Republik Indonesia (Muskab Korpri) MubaMasa Bakti 2024 – 2029, pesertanya merupakan 

seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Muba. Semoga dari musyawarah ini kita mampu menghasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan," tandasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.