Kapolsek Rantau Bayur Terima Penyerahan Senpira Dari Masyarakat
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id- Dalam Operasi Senpi Musi 2023 yang dimulai 23 Februari sampai 10 Maret 2023 mendatang, Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat. Senjata Api Rakitan ini Jenis Laras panjang (Kecepek) gagang kayu warna coklat muda tali selempang warna kuning.
Senjata Api Rakitan ini diserahkan oleh Kepala Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur An. Dedek Adriansyah yang diterima langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur AKP H Arifin SH MSi
di depan Mapolsek Rantau Bayur Pada Selasa, (28/2) sekira pukul 19.00 WIB.
Turut menyaksikan penyerahan Senjata Api Rakitan ini Kanit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ipda Ahmad Topik dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Tiga Bripka Efriadi.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Rantau Bayur AKP H Arifin SH MSI Mengapresiasi Atas Kesadaran Masyarakat Diwilayah Hukumnya, Atas Ketersedianya Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela.
"Ini adalah Sebagai Wujud Keikut Sertaan Masyarakat Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Rantau Bayur,” kata Kapolsek Rantau Bayur AKP H Arifin.
Dijelaskannya, Kegiatan penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut merupakan sukarela dari Masyarakat, yang sebelumnya sudah dilakukan himbauan kepada Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur.
"Kita terus Mensosialisasikan dan menghimbau bagi Masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai Senpi Ilegal, agar dapatenyerahkan kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.
Dia menegaskan, bagi masyarakat yang menyerahkan Senjata Api Rakitan secara sukarela kepada Polsek Rantau Bayur, Pihak Kepolisian berjanji dan memastikan, masyarakat tidak akan di Proses Hukum.
"Barang Bukti serahan Senpira dari Masyarakat rersebut telah diamankan di Polsek Rantau Bayur untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan Senjata Api Rakitan setelah Operasi Senpi Musi 2023 telah Berakhir,”pungkasnya. (Adm)