News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Askolani Resmikan Kantor Camat Karang Agung Ilir

Bupati Askolani Resmikan Kantor Camat Karang Agung Ilir


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Bupati Banyuasin H Askolani SH MH bersama Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH meresmikan Kantor Camat Karang Agung Ilir dan melaksanakan kegiatan rutin safari jumat bertempat di Kantor Camat Karang Agung Ilir dan Masjid Nurul Huda Desa Jati Sari, Jumat (10/3).


Bupati Banyuasin H Askolani dalam sambutan dan arahannya berpesan dengan penggunaan gedung baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian kantor Kecamatan Karang Agung Ilir ini dapat menjadi motivasi lebih dalam, memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat di 7 (tujuh) Desa yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir.


"Melalui peresmian ini diharapkan kepada camat serta perangkat yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir untuk dapat memanfaatkan dan memelihara kantor kecamatan ini menjadi tempat pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tentunya ini hasil bantuan dari Gubernur Sumsel dengan dana untuk pembangunan Kantor Camat lebih kurang Rp. 3 Milyar,” ungkap Bupati.


Dilanjutkan Bupati, berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banyuasin nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.


Kecamatan Karang Agung Ilir yang mana selama ini pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan fasilitas Kantor Desa dengan rentang waktu 6 tahun yang masih menggunakan fasilitas Kantor Desa.


Mulai hari ini kita sama-sama menyaksikan peresmian kantor Kecamatan Karang Agung Ilir telah memiliki kantor sendiri, berkat adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.


“Sudah sewajarnya apa yang menjadi harapan dan cita-cita masyarakat dipenuhi Pemerintah daerah sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat itu sendiri Meskipun hanya ada 7 desa yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir," katanya.


Lanjutnya, yang seharusnya syarat dibangunnya kantor camat itu harus ada 10 (sepuluh) desa tetapi karena sudah lama sekali menumpang di Kantor Desa sehingga Pemkab Banyuasin dan Gubernur Sumsel mewujudkan keinginan masyarakat untuk dibangunnya Kantor Camat.


Sementara itu, Camat Karang Agung Ilir, Siti Kamsiatun MPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya kantor Kecamatan Karang Agung Ilir ini sebagai simbol kesiapan kami selaku Pemerintah Kecamatan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kecamatan dan Desa.


“Tentunya dengan telah diresmikan Kantor Camat Karang Agung Ilir beribu ucapan terima kasih untuk Bupati dan Wabup Banyuasin dan Gubernur Provinsi Sumsel atas bantuan yang telah diberikan sehingga bisa dibangun Kantor Camat ini, tidak menumpang lagi dengan Kantor Desa. Dengan kantor baru tentu semangatnya pun harus baru semoga kami bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Camat.


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan bibit ikan nila untuk kolam dibelakang Kantor Camat, menyerahkan uang 10 juta untuk Masjid Nurul Huda, amplop 140 untuk 7 (desa) masing-masing Kepala Desa 20 amplop, sarung 50, mukenah 50 dan amplop dari Baznas 50.


Turut hadir mendampingi peresmian Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSI, Wakil Ketua l DPRD Sukardi SP MSI, Staf Khusus Bupati Amirul SH MH, Kadis Disbunnak Edil Fitriadi SP MSI, Kadis DPMD Rayan Nurdiansyah SSTP M.SI, Kadis Perkimtan diwakili Ahmad Sabarudin ST M.SI.

Kabag Kesra Sashadiman Ralibi, SAg MHI, Kabag Tapem Pujianto SIP M.SI, Kabag Adpem Zainal Makmun, S Sos MH, Kabag Protokol Hasan Asari S IP, Baznas Waka lll Nasution SSos, KUA Banyuasin ll Nanang Suherman, Kades Jati Sari Edi Agusneli SPdi, Para Kades Se-Kecamatan Karang Agung Ilir, Ketua Masjid Nurul Huda. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.