Sesuai Dengan Kriterianya, Pemdes Air Senggeris Tetapkan Sebanyak 26 Calon KPM BLT DD
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Setelah dilakukan validasi dan ferivikasi dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Pemdes Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh, bersama BPD sepakat menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Kades Air Senggeris Ardiansyah, saat ditemui di Kantor Desa, Selasa (28/2). Yang mana menurut Ardiansyah bahwa pada tanggal 5 Januari 2023 lalu, Pemdes Air Senggeris bersama BPD telah melaksanakan Musdesus guna membahas calon KPM BLT DD tahun anggaran 2023.
"Alhamdulillah melalui Musdesus, Pemdes Air Senggeris bersama BPD yang dihadiri Perangkat Desa, RT, LPM, tokoh masyarakat dan undangan lainnya, telah sepakat menetapkan sebanyak 26 calon KPM BLT DD, yang mana 10% dari pagu anggaran Dana Desa," ujar dia seraya menyebut bahwa ini sudah final.
Dikatakan Ardiansyah, bahwa sebelumnya di tahun 2022 terdapat 103 KPM maka setelah melalui verifikasi dan validasi antara Pemdes dan BPD maka Pemdes Air Senggeris tetapkan 26 KPM BLT-DD di tahun anggaran 202.
"Semua itu bukan keputusan dari pihak desa melainkan sesuai kebijakan dari pemerintah dimana BLT DD tahun 2023 harus sesuai kriteria diantaranya Miskin Ekstrim, Disabilitas, Lansia KK tunggal yang menjadi tulang punggung dan Menderita Penyakit Menahun atau kronis," ungkap dia. (Adm)