News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sebanyak 1.271 Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Banyuasin

Sebanyak 1.271 Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Banyuasin


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Kurang lebih 10.200 jiwa terselamatkan dari bahayanya peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi saat menggelar pemusnahan 

barang bukti 1.271 gram Narkotika jenis Sabu, di Mapolres Banyuasin Polda Sumsel, Selasa (28/2). 


Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Satres narkoba Polres Banyuasin. Dimana barang bukti Narkotika jenis sabu ini dari hasil dari tangkapan terhadap kedua pelaku yakni Izza Fansuri bin Amir Hamzah dan Hadi, dengan barang bukti sebanyak 981 gram dan 290 gram.


Pemusnahan barang bukti Narkotika ini 

dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kepala Pengadilan Negeri Banyuasin, Kabid Laboratorium Forensik (LABFOR) Polda Sumsel diwakilkan, Ketua BNK Banyuasin diwakilkan dan penasihat hukum Polres Banyuasin.


Kapolres AKBP Imam Safeii SIK MSi mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 91 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHAP yang mewajibkan pada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang sifatnya dilarang atau terlarang dan pada saat ini kasus Narkotika.


“Barang standar Narkotika yang akan dimusnahkan ini adalah hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilaksanakan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin pada periode bulan Januari tahun 2023 sebagai rangkaian proses penyidikan beberapa bulan lalu yang telah dicapai dengan sukses dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar,”jelas dia.


Menurut dia, pada bulan Januari dan Februari tahun 2023, Satres Narkoba Polres Banyuasin telah berhasil melaksanakan Penyidikan kasus Narkoba sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 16 orang.


Hal itu terdiri dari tahanan laki-laki dengan perincian 8 kasus Narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan kasus narkotika di bulan yang berbeda tahun yang sama mengalami peningkatan jumlah kasus yang ditangani, begitu juga dari segi kuantitasnya barang bukti yang disita.


“Sesuai dengan laporan bahwa sitaan Narkotika yang dimusnahkan, sebanyak 2 Laporan (LP), dua tersangka dengan jumlah sabu sebanyak 1.271 gram dari barang bukti yang dimusnahkan ini. Kurang lebih 10.200 masyarakat yang terselamatkan dari bahayanya peredaran gelap narkotika ini," terang dia.


Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu ini telah dilakukan uji LABFOR Polda Sumsel. Kapolres AKBP Imam Safeii, mengajak agar kita semua hendaknya introspeksi diri, karena begitu memprihatinkan pesatnya kejahatan narkoba ini.


Dari tahun ke tahun khususnya di Kabupaten Banyuasin dan umumnya di wilayah Polda Sumatera Selatan, serta di sisi lain adalah merupakan kegagalan kita semua apabila masih maraknya peredaran narkoba di lingkungan kita.


“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh personil fungsi Reserse Narkoba Polres Banyuasin dan Polsek jajaran agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika," ungkap dia.


"Hal ini mulai dari motivasi dari menanam, produksi, distribusi. Ini termasuk penyalur pengedar dan konsumsi para pemakai narkotika agar tidak ada tebang pilih profesional dan transparan dalam proses penyidikannya serta humanis dalam pelaksanaannya", timpal dia.


Kapolres AKBP Imam Safeii, juga tetap mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas Narkoba sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan di bidang Narkoba di Kabupaten Banyuasin semakin berkurang dan semakin merasa aman bagi anak-anaknya terjauh dari ancaman Narkoba dan mencegah akan lebih baik dari pada memberantas.


"Mari semuanya cegah peredaran narkoba sejak dini, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang juga. Kita bersinergi dalam upaya mencegah memberantas narkoba di Kabupaten Banyuasin, karena itu jangan berhenti sedetik pun untuk mencegah dan memberantas narkoba dari di lingkungan kita masing-masing,”pesan dia. 


Kapolres berharap kepada masyarakat Banyuasin untuk tetap satu visi kompak dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin, bila kita tidak solid dan tidak satu visi maka para pelaku dan sindikat narkoba akan memanfaatkan dan semakin merajalela di wilayah Banyuasin.


“Upaya keberhasilan kita dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dapat dikatakan berhasil manakala adanya kontribusi yang baik dan aktif dari seluruh lapisan masyarakat di Banyuasin ini," tegas dia. 


"Mari secara bersama-sama, bahu-membahu untuk mencegah dan memberantas narkoba dari segala aspek kehidupan sehingga akan terjamin rasa keamanan ketertiban masyarakat di Banyuasin dan sekitarnya dari bahaya narkoba yang selama ini telah menghantui kita bersama.”Pungkas di. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.