Polres Banyuasin Berhasil Mengamankan Tersangka Pembunuhan di Tempat Persembunyiannya
BANYUASIN -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin Polda Sumsel akhirnya berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan ditempat persembunyiannya di RT. 01 RW.01 Desa Pedataran Kecatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Diketahui tersangka SYO (45) merupakan warga Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Sementara korbannya adalah Aryan (42) yang beralamat di Dusun III Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK SH MH mengatakan, kronologis kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, Tanggal 19 Desember 2022 sekira jam 19.00 WIB.
Bermula di rumah korban yang beralamat di Dusun III Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Dimana awal mulanya pelaku datang kerumah korban dengan Cepol, kemudian terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dan korban yang diduga adanya masalah hutang piutang.
"Kemudian pelaku keluar dan rumah korban pada saat itu antara pelaku dengan korban masih terlibat pertengkaran dan saling menantang, kemudian pelaku mencabut pistol dan menembak kearah korban yang mengenai kepala sebelah kiri sehingga korban langsung jatuh tersungkur," kata AKP Hary Dinar.
"Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan speedboat, sementara itu korban dibawa oleh keluarganya kerumah sakit di Palembang, namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Bayur," tambah dia.
Setelah sempat buron akhirnya tersangka pada Senin, tanggal 6 Februari 2023, dimana Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mendapatkan informasi keberadaan tersangka SYO
di tempat persembunyiannya yang beralamatkan di RT 01 RW 01 Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hary Dinar memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian Selasa, tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Agum Marenra STrK dan di back up oleh Reskrim Polsek Gelumbang lagsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian tersangka tersebut
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka SYO sempat melakukan perlawanan dan mencoba menembak petugas, namun akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rekitan berbentuk revolver warna silver yang berisikan 3 (empat) butir peluru tajam aktif dan 1 (satu) butir selongsong peluru.
"Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motif terjadinya pembunuhan ini terasangka merasa kesal dengan korban yang cekcok mulut dengan pelaku saat pelaku menagih hutang narkoba kepada korban," tandas dia. (Adm)