Pemdes Rimba Terab Tetapkan 33 KPM BLT Tahun Anggaran 2023
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Pemerintah Desa Rimba Terab mengupayakan segera tetapkan calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari DD (Dana Desa) tahun 2023. Hal itu dibahas melalui Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) di Kantor Desa setempat, Kamis (2/2).
Kades Rimba Terab Abdul Hakim saat dikonfirmasi pada Senin (6/2) mengatakan bahwa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), PMK 201 pasal 36 bahwa minimal 10 persen dari Dana Desa tahun ini digunakan untuk BLT. Setelah melalui Pra Musdessus dan Musdessus telah ditetapkan 33 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima BLT", tutur dia.
Para penerima KPM akan mendapatkan BLT setiap bulannya sebesar Rp 300.000,00. Perwakilan masyarakat memilih secara obyektif dan sesuai dengan syarat yang ada.
Abdul Hakim mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyarakat Desa Rimba Terab yang telah aktif dalam membantu untuk memilih KPM yang sesuai dengan persyaratan dan bisa kita tetapkan.
Di akhir acara dilakukan penandatangan berita acara hasil musdesus yang ditandatangani oleh Kepala Desa Rimba Terab, dan BPD (Badan Pengawas Desa) Desa Rimba Terab.
"Semoga KPM yang terpilih bisa memanfaatkan dana BLT dengan baik. KPM yang sedang sakit semoga lekas sembuh dan semangat berobat serta dengan adanya BLT ini seluruh KPM perekonomiannya semakin meningkat", harap dia.(Adm).