Pemdes Pagar Bulan Anggarkan 10% BLT DD
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur, menggelar kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Kantor Desa setempat, Kamis (26/1) lalu.
Kades Pagar Bulan Kurnaidi, saat dikonfirmasi, Senin (6/2) menyampaikan bahwa Musdesus yang digelar Pemerintah Desa Pagar Bulan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagar Bulan guna untuk menentukan KPM BLT- DD tahun anggaran 2023, agar benar - benar tepat sasaran.
Lanjut dia, berdasarkan pasal 6 ayat 2 huruf I Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 penggunaan Dana Desa untuk prioritas nasional sesuai kewenangan Desa adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kriteria penerima BLT DD untuk TA. 2023 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Adapun kriteria KPM BLT DD TA. 2023 yaitu keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Kades Kurnaidi juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa No 8 Tahun 2022 tentang pedoman prioritas penggunaan Dana Desa, alokasi penggunaan Dana Desa untuk BLT-DD ini maksimal 25% dan minimal 10% dari total besaran Dana Desa.
"Jadi mengacu pada aturan tersebut maka hasil dari Musdesus telah disepakati bersama BLT Desa Pagar Bulan untuk tahun anggaran 2023 ini telah dianggarkan 10% dengan jumlah penerimanya 33 KPM, berdasarkan miskin ekstrem, penyakit menahun, gangguan jiwa, dan yang tua rentan," ujar Kurnaidi.
Terpisah, Camat Rantau Bayur Saipul Azwar, mengatakan bahwa daftar KPM BLT DD harus ditetapkan dengan Perkades dengan mendasarkan pada hasil Musdesus BLT DD tahun anggaran 2023.
"Besaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp.300.000,00 selama 12 bulan, adapun BLT DD yang dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa" ungkap Saipul Azwar.
Dikatakan Saipul Azwar, penentuan BLT-DD ini harus dilaksanakan secara serius agar dapat tepat sasaran sehingga tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.
"Saya mengapresiasi jajaran Pemdes Pagar Bulan yang telah menggelar Musdesus, sehingga nantinya penerima manfaat dapat tepat sasaran,” tutur dia seraya berharap, bantuan ini dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya.
"Dalam hal ini saya selaku Camat menegaskan kepada seluruh peserta Musdesus agar penentuan KPM harus tepat sasaran karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” harap dia. (Adm).