Optimalkan Dana Desa 2023, Jaksa Jaga Desa, Roy Riady: Kades Harus Ada Pedoman dan Taat Aturan
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.co.id- Kejari Prabumulih melakukan kegiatan Jaksa Jaga Desa dan memberikan Bimtek kepada para Kades, Sekdes, dan Kaur Keuangan di kota Prabumulih. Kegiatan ini sendiri berkolaborasi bersama DPMD Prabumulih di Rumah RJ (Restorasi Justice) depan Gedung DPRD.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023) mengatakan, bahwa giat ini menindaklanjuti komitmen Presiden RI dan Kajagung, guna pengoptimalan penggunaan dana desa 2023. Sekaligus mengingatkan para kades untuk hati-hati mengeluarkan kebijakan dan amanah selama menjalankan tugasnya.
Mang Oy sapaan akrabnya menegaskan, bahwa dalam penegakan hukum, yang salah ya salah dan benar tetap benar. "Akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan ada," tandasnya ketika diwawancarai didampingi Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH.
"Kades itu ibarat berlayar perahu di samudra, kalau tidak hati-hati, yakinlah pasti karam," pesannya, seraya menjelaskan bahwa seorang pemimpin (kepala desa) itu harus mempunyai pedoman, yakni taat aturan dan harus ditaati.
Terakhir, Roy Riady mengingatkan para kepala desa untuk menjaga netralitas selama tahun politik 2024.
"Jadi saya berharap betul kepada kades semuanya, harus netral," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kota Prabumulih, A. Fauzan Akmal, mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. "Giat seperti ini bisa mencegah hal- hal tak diinginkan," imbuhnya, dibincangi, usai acara.
Menurutnya, dalam pengelolaan dana desa perlu mengetahui aturan, sehingga meminimalisir kesalahan.
"Kita harus tahu aturan, dengan giat ini minimal ilmu yang didapat bisa diterapkan," ucapnya.
"Kalau kurang paham silahkan tanya langsung demi kita semua, sehingga pencegahan dan kesalahan tidak ada lagi ke depannya," tutupnya. (SMSI Prabumulih)
Editor : Bambang Irawan