Melalui Proses Verifikasi dan Validasi, Pemdes Talang Ipuh Tetapkan KPM BLT DD Tahun 2023
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Kantor Desa setempat, Kamis (2/2) lalu.
Kepala Desa (Kades) Talang Ipuh Ardina, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2) mengatakan bahwa sebelumnya di tahun 2022 terdapat 107 KPM maka setelah melalui verifikasi dan validasi bersama BPD maka Pemerintah Desa Talang Ipuh tetapkan 20 KPM BLT-DD di tahun 2023.
"Semua itu bukan keputusan dari pihak desa melainkan sesuai kebijakan dari pemerintah dimana BLT-DD tahun 2023 harus sesuai kriteria diantaranya Miskin Ekstrim, Disabilitas,Lansia KK tunggal yang menjadi tulang punggung dan Menderita Penyakit Menahun atau kronis," ungkap dia.
Menurutnya, penetapan jumlah KPM tersebut setelah melalui proses verifikasi dan validasi bersama BPD termasuk juga dari team Kecamatan Suak Tapeh serta Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh.
Dikatakan Ardina, sebagaimana dalam peraturan Menteri Keuangan RI tentang Pengelolaan Dana Desa nomor 201/PMK.07/2022, menjadi dasar bagi pemerintah Desa menganggarkan Dana Desa dalam APBDes tahun anggaran 2023.
Kades Ardina menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT ini berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI. Bahwa jumlah pengelolaan Dana Desa untuk BLT yakni 10% batas minimum dan 25% batas maksimal.
"Dalam musyawarah kami telah menetapkan 10% batas minimum KPM untuk APBDes 2023. Penetapan KPM 10% ini otomatis akan mengurangi jumlah penerima sebelumnya. Tahun lalu sebanyak 40% dengan jumlah penerima 107 penerima," terang dia.
"Dengan adanya pengurangan KPM untuk tahun 2023, maka kami selaku Pemerintah Desa bisa lebih fokus pada program pemberdayaan, dan pembangunan yang menjadi salah satu program perioritas pemerintah,” tambah dia.
Selain itu, ketua BPD Talang Ipuh Eta Ismanto SSos berharap kepada Pemerintah Desa agar penerima BLT ini betul-betul tepat sasaran sesuai kriteria penerima. Termasuk tim yang melakukan pendataan bisa melihat berdasarkan kriteria yang berlaku.
“Kami selaku BPD berharap, semoga Pemerintah Desa Talang Ipuh agar penerima BLT ini betul-betul tepat sasaran sesuai kriteria penerima,” harap Eta Ismanto.
Sementara Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah ST berpesan agar calon penerima BLT-DD nantinya bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin serta jangan pamer kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.
Febri Wansyah juga berharap agar
masyarakat jangan sampai bergantung dengan adanya bantuan pemerintah." Gunakan sebaik mungkin dan jangan dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat," ucap dia. (Adm)