News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Lapas Kelas IIA Banyuasin Dukung Program Pencegahan Karhutla dan Kamtibmas

Lapas Kelas IIA Banyuasin Dukung Program Pencegahan Karhutla dan Kamtibmas


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id --Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel, diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha menghadiri kegiatan dialog Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) se- Kabupaten Banyuasin dengan Bupati Banyuasin dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/2)


Kegiatan ini digelar di halaman kantor Lurah Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III. Dialog kali ini membahas tentang, ‘Optimalisasi BKPM serta Peran FKPM dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pemeliharaan Kamtibmas seluruh Kelurahan/Desa di Kabupaten Banyuasin.’


Dialog ini juga diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Kecamatan dan Desa di seluruh Kabupaten Banyuasin melalui aplikasi Zoom. Bertindak selaku narasumber yakni Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Trisasono SIK MSi. 


Dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi terkait peraturan - peraturan tentang Pencegahan Karhutla yang sudah disahkan oleh DPR. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini yang akan menimbulkan karhutla yang membuat udara di sekitar menjadi tercemar.


“Saat ini, di Polda Sumsel kita memiliki teknologi untuk memantau titik - titik tertentu yang berpotensi akan terjadi Karhutla, apabila sensor tersebut menunjukan tanda bahaya, pihak Polda akan langsung menghubungi Polres untuk memerintahkan anggota untuk memeriksanya. Tentu, kami juga tak dapat bekerja sendiri. Kami juga perlu bantuan dari masyarakat untuk mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.


Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel melalui Kasubbag Tata Usaha M Faikar mengatakan, kegiatan dialog ini sangat perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama - sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

“Membuka lahan dengan cara membakar menjadi salah satu penyebab terjadinya Karhutla, oleh karena itu, tindakan seperti itu merupakan suatu bentuk kejahatan yang bisa dipidana. Kami akan mendukung semua kegiatan yang digagas oleh pemerintah untuk mencegah karhutla terjadi. Hal ini demi kepentingan bersama,” ungkapnya. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.