News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

5 OPD Sukses Lakukan Transaksi E-Katalog Lokal

5 OPD Sukses Lakukan Transaksi E-Katalog Lokal


BANYUASIN, -KabaRakyatsumsel.co.id- Sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berhasil melakukan transaksi Katalog Elektronik (E-Katalog) pada Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog Lokal dan Toko Daring untuk PPK, Pejabat Pengadaan dan Pelaku Usaha UMKM dan Media Massa yang digelar di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu-Kamis (15-16/02).


Bimtek ini sendiri bertujuan untuk penguatan dan pemantapan pelaksanaan belanja melalui e-Katalog lokal untuk proses belanja secara elektronik sebagai tindak lanjut dari Intruksi Bupati Banyuasin Nomor: 27/ 30/ INTRUKSI/ VI/ 2023 tentang Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Koperasi Melalui Elektronik Lokal Kabupaten Banyuasin.


Semua ini berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UMKM dan Perusahaan Media Massa yang akan bermitra melalui Toko Daring. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (Dua) hari, 15-16 Februari 2023 dengan bekal pengetahuan seputar E-Katalog lokal dan pengoperasian E-Katalog lokal Banyuasin


Berdasarkan data yang diterima OPD yang telah berhasil melakukan transaksi Katalog Elektronik lokal selama 2 hari digelarnya Bimtek adalah sebagai berikut: 

1. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian

2. Dinas PUPR

3. Sekretariat DPRD

4. Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah 

5. Sat Pol-PP Damkar


Kedepan penggunaan E-Katalog lokal akan merata dipergunakan disemua transaksi yang ada di Kabupaten Banyuasin baik OPD maupun UMKM. Para pelaku UMKM pun dipermudah dengan adanya E-Katalog lokal ini dan lebih kreatif mengembangkan produk yang dimiliki.


Hal ini merupakan harapan besar dari Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH sebagai komitmen  Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain itu juga mendorong Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Koperasi Melalui Elektronik Lokal Kabupaten Banyuasin sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.


Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa  Setda Kabupate Banyuasin Yulinda SKM., M.Si mengucapkan terima kasih kepada semua OPD dan Pelaku Usaha atas lancarnya jalan Bimtek dengan baik dan telah dilakukannya beberapa transaksi dari OPD.


"Alhamdulillah hari terakhir pelatihan ini sudah ada 5 (Lima) OPD yang telah berhasil melakukan transaksi pada hari ini, yang paling banyak melakukan transaksi yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Semoga kedepan transaksi di E-Katalog lokal Banyuasin semakin meningkat dan baik," tutupnya.


Sebagai informasi data transaksi Kabupaten Banyuasin sebelum di Laksanakan Bimbingan Teknis sudah mencapai Rp. 4.009.204.842,-


OPD yang sudah melakukan transaksi yaitu:


1. Komisi Pemilihan Umum senilai Rp. 996.523.750,-;


2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Sumber Daya, Rp. 78.650.000;


3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, senilai Rp. 163.964.100,-;


4. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, senilai Rp. 24.079.500;


5. Sekretariat Daerah yang terdiri dari

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian

Umum, senilai Rp. 2.569.023.192,-;


6. Sekretariat DPRD, senilai Rp. 176.964.300. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.