Tekan Pelanggaran Lalulintas, Polres Banyuasin Razia Kendaraan Bermotor
BANYUASIN - Guna untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan laka lantas, Polres Banyuasin laksanakan gelar Razia Kendaraan Bermotor di malam hari. Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksnakan Minggu (15/01) Pukul 20.00 WIB, bertempat di jalan Palembang – Betung KM 14
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor tersebut , personil Polres Banyuasin yang di tunjuk untuk melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) melibatkan 21 personil dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Yani Iskandar.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor.
"Dan juga menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, miras yang meresahkan masyarakat," kata Kasat Binmas Polres Banyuaain AKP Yani Iskandar.
Dikatakan AKP Yani Iskandar bahwa hasil dari pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas dan tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan dan sesuai dengan Target Operasional.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi menjelaskan Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainya di wilayah Kabupaten Banyuasin. (Adm)