News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tindaklanjuti SMS Melalui Bantuan Polisi, Polsek OKI Amankan Tiga Pelaku Pungli

Tindaklanjuti SMS Melalui Bantuan Polisi, Polsek OKI Amankan Tiga Pelaku Pungli


OGAN KOMERING ILIR - Adanya laporan informasi masyarakat Melalui NO BANTUAN POLISI  Polda Sumsel : 0813-70002-110 Dengan Isi Pesan Pelapor :

 Selamat siang, Izin melaporkan pak , merasa keberatan atas tindakan Parkir liar (PUNGLI) yang di lakukan beberapa  masyarakat di Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komring Ilir Sumatra Selatan tepatnya setiap hari Jumat dikalangan Kijang Awal Terusan.


Beberapa oknum melakukan pungutan liar terhadap para pengendara roda empat, yang melintasi pasar kijang awal terusan dengan alasan mengatur jalan akan tetapi jika tidak diberi kadang ingin marah padahal jalan yang dilintasi merupakan jalan umum yang memang berhak untuk dilewati Tolong pak!


Tindak Lanjut Dari Laporan :

“Selamat Sore Pak. Pada hari Jum’at tanggal 9 Desember 2022 sekira pukul. 08.00 WIB, Menindaklanjuti SMS online Bantuan Polisi tersebut, kemudian Kapolsek SP. Padang AKP Sadikin SH MH, Kanit Reskrim Aipda Arpiansyah SH beserta Bhbainkamtibmas Aipda Fahrul SH dan Team Macan Komering Polsek SP. Padang melakukan penindakan.


Dimana mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pungutan liar di pasar Awal Terusan Kecamatan SP. Padang Kabupaten OKI berikut barang bukti uang tunai yang diamankan dari ke 3 (tiga) orang pelaku sejumlah Rp. 62.000 (enam puluh dua ribu rupiah).


Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek SP. Padang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang bukti yakni Uang tunai sejumlah Rp. 62.000 (enam puluh dua ribu rupiah) - 1 (satu) lembar Tanda Tugas dari Pemerintah Kabupaten OKI Kecamatan SP. Padang Kabupaten OKI. 


Modus operandi : Para pelaku melakukan pungutan liar tersebut tidak ada izin dari pihak manapun dan uang hasil tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan para pelaku belum mempunyai pekerjaan.”

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan polisi silahkan hubungi :

NO BANTUAN POLISI, WA : 0813-70002-110 “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM” (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.