Tindaklanjuti Laporan Aplikasi Banpol, Satreskrim Polres Banyuasin Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id. - Kepolisian Polres Banyuasin Polda Sumsel 1x24 jam terus melayani pengaduan masyarakat. (Banpol), butuh bantuan Polisi Laporkan, Hotline 110, WA 081370002110 (Polda Sumsel),WA 081373261374 (Polres Banyuasin), Call/SMS 081369575362 (Polres Banyuasin)."Kami siap melayani anda selama 1 X 24.
Seperti yang dilakukan Petugas Piket Satreskrim Polres Banyuasin Aipda M Sobri Jauharie langsung tindak lanjut terkait laporan masuk dari 6281271715566, tentang dugaan tindak pidana Pencurian di Jln. Merdeka belakang konter Audi Kel. Cinta Raja Kec. Kayu Agung Kab. OKI pada Laporan 2022-12-04 22:09:55.
Identitas Terlapor an. Edi Irawan (28) alamat Jln. Merdeka belakang konter audi Kelurahan Cinta Eaja Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.
Menurut dari laporan pengaduan no HP ; 6281271715566,, bahwasannya korban yang bernama saudara Rozali telah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra x warna hitam yang mana atas kejadian tersebut korban telah melaporkan kejadian ke Polres OKI, dengan laporan polisi nomor : LP/B-407/XI/2022/SPKT/Polres Oki/Polda Sumsel, tanggal 08 November 2022.
Upaya yang telah dilakukan, Piket Reskrim Menghubungi Korban yang membuat laporan banpol serta menanyakan kebenaran kejadian yang telah dilaporkan nya ke aplikasi banpol
Piket Reskrim Mencari tau keberadaan terlapor dan mengamankan Terlapor di Rumah makan Pincuran Gadang Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Piket Reskrim Menghubungi dan berkordinasi dengan pihak kepolisian Sat Reskrim Polres OKI. Piket Reskrim mengamankan yang diduga pelaku di Mako Polres Banyuasin.
Kesimpulan, bahwa laporan pengaduan yang dibuat oleh no HP 6281271715566 pada tanggal 04-12-2022 sekira jam 22:09:55 sudah di tanggapi dan dilakukan pengamanan terhadap diduga pelaku oleh anggota Sat Reskrim Polres Banyuasin.
Rencana tindaklanjut, Piket Reskrim Polres Banyuasin berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres OKI guna membawa dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres OKI. (Adm).