News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Serap Aspirasi Masyarakat, 45 Anggota DPRD Banyuasin Gelar Reses Turun Ke Dapil Masing - Masing

Serap Aspirasi Masyarakat, 45 Anggota DPRD Banyuasin Gelar Reses Turun Ke Dapil Masing - Masing


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- 45 anggota DPRD Banyuaain turun ke daerah pemilihan (Dapil) mereka masing - masing untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses ke III masa persidangan I yang digelar sejak Tanggal 21 s.d 26 November 2022.



Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi mengatakan kegiatan reses ini fokus menampung keluhan masyarakat yang beragam dan agar dapat diserap anggota dewan dan disampaikan dalam rapat paripurna sehingga bermuara pada kebijakan anggaran di tahun depan.


"


Sekarang 45 anggota DPRD Banyuasin tengah terjun ke enam daerah pemilihan (dapil), dalam agenda reses untuk merangkum aspirasi 23 yang mana berbagai ragam aspirasi masyarakat yang diserap," ungkap Irian.


Pelaksanaan Reses DPRD Banyuasin tetap melibatkan masyarakat dan instansi terkait untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. "Jadi setiap DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya," jelas Irian.


Irian Setiawan menegaskan, bahwa

reses yang dilakukan dewan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik. Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi untuk menjadi.

agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.



Irian Setiawan juga menerangkan, reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung.


Lanjut Irian, keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.


"Nantinya hasil Reses, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2022 karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat," beber dia.


"Akan tetapi, karena terdampak pada masa pandemi Covid-19, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, anggaran digeser dalam konteks refocusing anggaran sehingga program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya," tambah dia.


Kata Irian, saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam macam terlontar, sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.


"Semua Aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam lapmiran hasil reses yang akan di paripurnakan serta di sampaikan ke pemerintah daerah. DPRD berkewajiban mengawal dan nemperjuangkan aspirasi tersebut sampai menjadi bukti atau direalisasikan,"pungkas dia.


Sementara Sekwan DPRD Banyuasin Sopian Pernama mengatakan, reses merupakan kewajiban setiap anggota legislatif, mengunjungi masyarakat untuk menampung aspirasi sesuai daerah pemilihan masing-masing.


"Aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dan saran sesuai dengan kondisi saat ini harus didengar oleh anggota dewan, dan selanjutnya diteruskan ke pemerintah kota,” kata dia.


Sekwan Sopian Pernama mengatakan, anggota dewan yang melakukan reses harus mengikuti protokol kesehatan. Mengimbau peserta untuk menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan pembersih tangan semisal hand sanitizer. (Adm/ADV).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.