Satsamapta Polres Banyuasin Kawal Pemindahan 16 Orang WBP dari Lapas Kelas IIA Banyuasin
BANYUASIN -- Satuan Samapta Polres Banyuasin Polda Sumsel dipercayakan untuk mengawal pemindahan sebanyak 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas II A Banyuasin ke Lapas Kelas I Palembang, Rabu (14/12).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Bambang Sumantri SH
pun turut memantau keberlangsungnya, serta menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan pengawalan pemindahan WBP Lapas Kelas IIA tersebut.
"Satsamapta Polres Banyuasin akan mengawal proses pemindahan 16 orang WBP Lapas Kelas IIA, yang akan dilaksanakan mulai dari awal hingga berakhirnya kegiatan tersebut,” ungkap Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Bambang Sumantri.
AKP Bambang Sumantri pun menjelaskan, tujuan dari dilakukannya pengawalan tersebut yakni guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemindahan WBP, serta mencegah gangguan maupun kerawanan yang berpotensi terjadi.
“Memberi rasa aman terhadap petugas Lapas serta mencegah terjadinya gangguan selama berlangsungnya proses pemindahan WBP dari Lapas
Kelas IIA Banyuasin ke Lapas Kelas I Palembang," ujar dia.
Dikatakannya bahwa Personel Satsamapta yang melakukan pengawalan itu pun dibekali dengan dengan perlengkapan dan peralatan perorangan, agar mengoptimalkan pelaksanaannya.
"Beberapa perlengkapan dan peralatan perorangan tersebut yakni seperti Body Vest dan senjata api (senpi) inventaris dinas Polres Banyuasin, yang disertai juga dengan tongkat polisi, borgol dan Handy Talkie (HT),” tutur dia.
Pengawalan itu pun mulai dilakukan pada pukul 07.00 WIB, dengan titik awal keberangkatan yakni dari Lapas Kelas II A Banyuasin."Pengawalan pemindahan WBP tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungannya,” pungkas dia. (Adm)