Polsek Makarti Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan
BANYUASIN -- EH (44) pelaku penganiayaan yang merupakan warga RT 02 RW 01 Dusun I Desa Sungai Semut Banyuasin, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pelaku diamankan Polsek Makarti Jaya Polres Banyuasin pada Minggu (04/12).
Kapolres Banyuasin AkBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kapolsek Makarti Jaya
AKP H.Husen Achmad mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin tanggal 07 November 2022 dimana telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor terhadap korban a.n
MYD, yang terjadi di depan rumah orang tua korban di RT 02 dusun I Desa Sungai Semut Kabupaten Banyuasin.
Pelaku dengan cara mendatangi korban di rumah orangnya yang kebetulan pada saat itu korban sedang berada di rumah tersebut lalu tersangka memanggil korban korban pun keluar dari rumah lalu tersangka mengarahkan senjata pistol jenis soft gun dan menembakan senjata tersebut ke arah korban.
Melihat itu korban lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang lalu mendekati tersangka dan terjadi pergelutan dan senjata soft gun tersebut terjatuh, lalu tersangka mencabut senjata pisau jenis badik dari selipan pinggang tersangka dan menusuk kan senjata tersebut ke punggung korban.
"Pelaku diamankan pada Minggu, tanggal 04 desember 2022 jam 01.00 WIB di rumah orang tua pelaku yang terletak di RT 04 Dusun 02 Desa Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas dia (Adm).