Pentingnya Pengetahuan Berlalulintas Sejak Dini
BANYUASIN --Kanit Kamsel Satlantas Polres Banyuasin Polda Sumsel Aipda Sabda Alam, pada Rabu (14/12) melaksanakan himbauan tertib keselamatan berlalu lintas kepada para siswa SMPN 2 Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Dikesempatan itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Banyuasin Aipda Sabda Alam juga menyampaikan tentang larangan terkait dengan kenakalan Remaja serta Penyalahgunaan Narkoba dan juga Tawuran Pelajar.
Aipda Sabda Alam tak lupa juga mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa-siswi SMPN 2 Sembawa.
Dalam himbauannya Kanit Kamsel Satlantas Polres Banyuasin Aipda Sabda Alam mengajak para siswa-siswi SMPN 2 Sembawa untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan lupa untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan adminstrasinya karena semuanya itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” ucap Aipda Sabda Alam.
Aipda Sabda Alam juga menyampaikan tentang keselamatan berlalu-lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu-lintas serta marka jalan."Hal ini bertujuan kagar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas serta mengetahui rambu lalu-lintas secara dini agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambah dia.
Aipda Sabda Alam mengatakan, hal tersebut tujuan untuk menjalin kemitraan antara Polisi Lalu Lintas dengan masyarakat khususnya dilingkungan sekolah, menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dikalangan pelajar.
"Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak dini disamping guna membentuk karakter para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum," tegas dia.
Sehingga lanjut Aipda Sabda Alam, dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
"Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini," tegas dia.
Aipda Sabda Alam menuturkan, secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Menurut Aipda Alam, Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin.
"Ya salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi," pungkas dia. (Adm).