News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Banyuasin Bantu Pengemudi Yang Mengalami Pecah Ban

Kapolres Banyuasin Bantu Pengemudi Yang Mengalami Pecah Ban


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Menemukan polisi di tengah jalan melakukan Razia kendaraan itu sudah menjadi pemandangan biasa. Tapi menemukan polisi membantu masyarakat mengganti ban di jalan ini yang tidak lazim.

Polisi pengayom masyarakat, tampaknya istilah tersebut patut disematkan pada Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi. Saat itu Kapolres AKBP Imam Syafii yang sedang melintas di Jalintim Palembang - Jambi, KM. 41 seputaran Kelurahan Kayu Ara Kuning menemukan 1 unit kendaraan minibus yang mogok akibat pecah ban.


Orang nomor satu di Polres Banyuasin tersebut tidak segan turun dari kendaraan dinas dan langsung membantu pengemudi yang mengalami pecah ban dengan melaksanakan penggantian ban cadangan agar pengemudi minibus tersebut dapat segera kembali melanjutkan perjalanan


"Sesama manusia kita wajib saling tolong menolong. Khoirunnas Anfa'uhum Linnas : Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia lainnya" (HR. Ahmad)," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i.


Kapolres Imam Syafi'i menuturkan bahwa tak ada istiilah sungkan, meski baru berpeluh keringat dengan seragam lengkap Polri yang masih dikenakannya. Dia dengan ikhlas membantu sopir agar cepat selesai mengganti ban.”ini demi kelancaran lalu lintas”, tegas Imam Syafi'i.


Aksi yang dilakukan Kapolres Banyuasin ini pun menuai pujian dari para sopir.

Mereka memberikan apresiasi terhadap Kapolres Imam Syafi'i yang melaksanakan tugas di luar tugas-tugas kepolisian. Salah satunya membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.

"Luar biasa apa yang dilakukan Kapolres Banyuaain. Ini adalah sebagai bentuk pelayanan prima dari Polres Banyuasin yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan”.ucap salah seorang sopir angkot. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.