Kanit Kamsel dan Personil PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Sosialisasikan ETLE Kepada Wajib Pajak
BANYUASIN -- Kanit Kamsel Aipda Sabda Alam dan Personil PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Polda Sumsel melaksanakan giat sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) kepada wajib pajak yang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Banyuasin, Rabu (07/12).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penindakan tilang bagi pengendara di jalan raya secara manual.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MH
mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis terhadap pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
"Dalam waktu dekat ini, kami tidak lagi melakukan tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas, namun hanya akan memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," terang dia.
Diungkapkan AKP Indrowono bahwa, ke depan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan tilang elektronik (ETLE in hand) atau aplikasi untuk memotret kendaraan untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya.
"Tilang elektronik memang belum berlaku di wilayah hukum Polres Banyuasin karena masih terkendala alat. Namun, upaya sosialisasi ke masyarakat tentunya harus dilakukan, agar saat tilang elektronik ini diterapkan, masyarakat tidak lagi kaget," jelas dia.
Terkait penggunaan E-tilang, Kasat Lantas AKP Indrowono menjelaskan, nantinya ETLE in hand yang digunakan berbasis aplikasi yang terpasang di ponsel milik anggota polisi lalu lintas (Polantas) untuk memotret pengendara serta kendaraan yang dinilai melanggar, dan bukti foto kemudian dikirimkan ke Unit Lalu Lintas dan pemilik kendaraan untuk konfirmasi.
"Pengendara mendapat surat tilang atau bukti pelanggaran, kemudian harus datang untuk membayar dendanya, dan semua pelanggar membayar denda melalui BRI virtual account atau sidang," tandas AKP Indrowono. (Adm).