Kades Iwan Suparmadi : Desa Sedang Fokus Stunting Nihil
BANYUASIN -- Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, melaksanakan agenda rutin tahunan yaitu Rembuk Stunting tingkat Desa, bertempat di Kantor desa setempat, Jum'at (23/12).
Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa dari lporan yang ia terima di Desa Sedang untuk lokus Stunting nihil. Namun dia berharap pada rembuk stunting ini kalau ada masalah dia meminta untuk dibahas bersama."Stunting ini adalah program nasional karena Indonesia harus bebas Stunting," ujar dia.
Dikatakan Iwan Suparmadi, rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa Sedang ini meliputi pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah dan pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
“Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah Desa,” terang dia.
Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi mengatakan bahwa pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.
“Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait," terang dia. (Adm).
Sementara Korcam Pendamping Desa Suak Tapeh Febriwansyah ST dimana disebutkannya bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya.
,Dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Materi Rembuk Stunting Desa, Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa.
"Juga unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa," jelas dia.
Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
"Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya," tandas dia. (Adm)