DPO Curanmor R2 Berhasil Diringkus Team Opsnal Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN -- Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin kembali berhasil meringkus 2 dari 6 pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor). Dimana 3 pelaku lainnya sebelumnya terlebih dahulu telah diringkus Polsek Talang Kelapa.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (29/11) lalu pukul 23.00 WIB yang mana pada saat itu kedua korban memarkirkan sepeda motor di rumah warga pada acara kuda lumping di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Oleh kedua korban yakni EA (29) dan JA (16) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa. Korban EA merupakan warga Jalan Terusan RT/ RW 26/07 Sematang Borang Kecamatan Sako Palembang. Sedangkan korban JA merupakan warga Jalan Goyang Royong 4 Lorong Pertama Kecamatan Sako Palembang.
Sementara 2 pelaku yang saat ini berhasil diringkus Polsek Talang Kelapa yakni RI dan AG warga Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Sedangkan pelaku MA yang juga merupakan warga Sungai Rengit masih bersetatus DPO.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Agung Susilo SH SIK MH menerangkan bahwa kejadian ini bermula kedua korban dan teman - temannya berangkat bersama untuk menonton acara kuda lumping di Desa Pangkalan Benteng pada pukul 22.00 WIB.
Kedua korban tiba di TKP langsung memarkirkan kendaraan bermotor R2 nya dihalaman rumah warga tempat acara kuda lumping di Pangkalan Benteng, kemudian pada pukul 23.00 WIB kedua korban hendak pulang dan melihat Ranmor R2 milik kedua korban sudah tidak ada di TKP diambil oleh orang yang tidak dikenal.
"Kedua korban mengalami kerugian berupa Ranmor R2 Yamaha Vega RR 115cc th.2013 BG 2270 ZW dan Yamaha Vega R 110cc th.2008 BG 6695 UO di tafsir kerugian kedua korban sebesar 12.500.000, 00," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Agung Susilo.
Menurut Agung Susilo, sebelumnya 3 dari 6 pelaku terlebih dahulu telah berhasil diringkus Polsek Talang Kelapa setelah Kedua korban melapor ke Polsek Talang Kelapa yang mana mereka mengetahui dari Facebook ada penjualan sepeda motor online yang ternyata motor milik kedua korban.
Lanjut Agung Susilo, dari situlah akhirnya Polsek Talang Kelapa mengetahui para pelaku dan berhasil meringkus 3 dari 6 pelaku. Kali ini Polsek Talang Kelapa pada Selasa (06/12) kemarin team Opsnal Polsek Talang Kelapa kembali mengetahui keberadaan 2 tersangka Curanmor lainnya yakni RI dan AG.
Kemudian team Opsnal melaporkan hal tersebut ke Kapolsek Talang kelapa selanjutnya Kapolsek Talang Kelapa memerintahkan Panit 1 opsnal Polsek Talang Kelapa untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka Curanmor tersebut .
Atas perintah tersebut pada hari rabu tanggal 7 desember 2022 sekitar jam 03.30 WIB team opsnal melakukan pengejaran dan penggerbekan di Desa Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin
(Muba).
"Dari pengejaran ini team Opsnal Polsek Talang Kelapa berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor R2 tersebut yakni AG dan RI. Selanjutnya team Opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku AG.Dari hasil pengembangan pelaku telah melakukan pencurian R2 dibeberapa TKP lebih dari 3 kali dalam wilayahTalang Kelapa dan Sembawa," jelas dia.
Dalam perjalanan pengembangan ungkap kasus tersangka AG selalu berupaya menutupi tempat tempat pelaku melakukan pencurian R2 dan pada saat pelaku diminta untuk memberitahu dimana pelaku membuang atau menyembunyikan kunci T yang digunakannya melakukan curanmor.
"Dari situ pelaku malah melarikan diri kedalam kawasan perkebunan karet kemudian team Opsnal melakukan pengejaran kembali dan melakukan pelumpuhan pada kaki sebelah kanan pelaku. Atas kejadian tersebur pelaku dilarikan ke rumah sakit guna dilakukan pertolongan medis," tandas dia. (Adm).