Bahas Program Usulan Dalam Rembug Stunting
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Program Pemerintah Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, dengan menggelar kegiatan Rembuk Stunting tingkat desa yang sudah menjadi agenda Pemerintah Desa Talang Ipuh dalam pencegahan Stunting.
Hal ini sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan Stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor desa setempat, Rabu (14/12).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kades Talang Ipuh Ardina, PDP Kecamatan Suak Tapeh Baharudin ST dan Muslimin SPdI didampingi PLD Sri Handyani, BPD Talang Ipuh, Bidan desa, jajaran Perangkat desa, Kader KPM, Kader Posyandu, Kader PKK, Kader KB, Kader PAUD, Toga, Tomas, Todat, dan undangan lainnya.
Kades Ardina mengatakan, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan Stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan Stunting oleh kader pemberdayaan di desa.
Yang menjadi kegiatan utama dalam Rembuk Stunting di desa meliputi pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah dan pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
"Kesepakatan hasil Rembuk Stunting di desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Rembuk Stunting, dan pemerintah desa termasuk seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan Stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait,” jelas Ardina.
Lebih lanjut Ardina juga mengatakan, dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan Stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
"Dalam pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembuk Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDes Tahun 2022,” tandas dia.
Sementara PDP Suak Tapeh Muslimin
sambutannya mengatakan, Stunting merupakan tanda awas yang sudah menjadi program dari pemerintah pusat, dan ini perlu mendapat perhatian sebagai bentuk langkah pencegahan karena akan di-support juga lewat dana desa.
"Sebagai Pendamping desa sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar secara bersama-sama memberikan perhatian akan hal ini, serta terus memberikan edukasi yang benar terhadap masyarakat,” ucap dia.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya dari Pendamping desa akan selalu mengawal dan mendampingi dalam kegiatan Stunting dan dihimbaunya juga kepada para Kader KPM, Kader Posyandu maupun Kader lainnya untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan Stunting ini. (Adm).