2 Dari 6 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Aksi pencurian sepeda motor yang diketahui terjadi pada Selasa tanggal 29 November 2022, sekira jam 23.00 WIB, di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin Polda Sumsel.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK MH menjelaskan bahwa saat itu kedua korban dan teman - temannya berangkat bersama untuk menonton acara kuda lumping di Desa Pangkalan Benteng pada pukul 22.00 WIB.
Kemudian, lanjut Kapolsek Kompol Sigit Agung Susilo, kedua korban tiba di TKP memarkirkan kendaraan bermotor R2 nya dihalaman rumah warga tempat pada acara kuda lumping di Pangkalan Benteng tersebut.
"Pada pukul 23.00 WIB kedua korban hendak pulang dan melihat Ranmor R2 milik kedua korban sudah tidak ada di TKP diambil oleh orang yang tidak dikenal."Kedua korban mengalami kerugian berupa Ranmor R2 Yamaha Vega RR 115cc th.2013 BG 2270 ZW dan Yamaha Vega R 110cc th.2008 BG 6695 UO di tafsir kerugian kedua korban sebesar 12.500.000, 00," terang Kompol Sigit Agung Susilo.
Korban adalah EDA (29) seorang buruh yang beralamat di RT/ RW 26/07 Sematang Borang Kecamatan Sako Palembang. Sementara korban JDI (16) seorang pelajar yang berlamat di Jalan goyang royong 4 lorong pertama Kecamatan Sako Palembang. JDI diarahkan orang tuanya selaku pemilik motor untuk membuat LP.
Pada Minggu, tanggal 4 Desember 2022 pukul 10.30 WIB, korban mendatangi Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa bahwa ada transaksi jual-beli Ranmor R2 online melalui Facebook yang ternyata motor tersebut adalah salah satu motor korban.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Talang Kelapa memerintahkan Panit Opsnal beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut, dan diamankan 2 orang pelaku. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan Terhadap pelaku lain dan didapati 4 pelaku lainnya dalam pantauan Tim Opsnal Polsek Talang kelapa.
Diketahui pelaku tersebut yakni MJ (23), BS (15), AG (DPO), RI (DPO), DU (DPO), SL (DPO)."Dari keenam pelaku ini Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan dua pelaku yakni MJ dan BS yang saat ini telah mendekam di hotel pradeo Mapolsek Talang Kelapa," tandas dia. (Adm).