107 KPM Desa Talang Ipuh Terima BLT DD Tahap IV Tahun 2022
BANYUASIN -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV Periode bulan Oktober, November, dan Desember, kembali disalurkan Pemerintah Desa Talang Ipuh kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jum'at (09/12).
Penyaluran BLT ini berlangsung di Kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Hadir langsung Kades Talang Ipuh Ardina, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Kasi PPD Suhendra SSos MSi, Kasipem Awarudin ST,
Babinsa, Sertu Erwin Harahap, dan BPD.
Kepala Desa Talang Ipuh Ardina mengatakan bahwa penyaluran kali ini sudah merupakan penyaluran yang terahir yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022.
"Ini BLT tahap IV atau yang terakhir tahun 2022, dan Periode bulan Oktober, November, dan Desember yang mana masing - masing KPM menerima Rp 300 ribu/ bulan jadi untuk 3 bulan total seluruhnya masing - masing KPM menerima Rp 900 ribu," kata Ardina.
Ardina berharap semoga kondisi ekonomi Masyarakat pun semakin membaik sehingga Dana BLT ini sudah bisa dialihkan ke Pos lain untuk kepentingan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat secara umum.
"Alhamdulillah bersyuqur kalian disini bisa menerima BLT, untuk itu pergunakanlah untuk hal yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan keluarga," ucap Ardina seraya menyebut bahwa untuk tahun 2023 nanti program BLT ini ganti BLT Kemiskinan Extrem.
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang," jelas Ardina.
"Prediksi saya, jumlah penerima BLT Kemiskinan Ekstrem tidak akan sebanyak penerima BLT Dana Desa. Sebab, jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil dibanding jumlah warga miskin biasa,"tambah Ardina.
Kata Ardina, tedapat dua kategori warga miskin ektrem. Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Yaitu warga miskin ekstrem yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.
"Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup, yaitu warga miskin ekstrem produktif (usia 15-64 tahun), tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel," beber Ardina.
Disini saya tegaskan juga imbuh Ardina, jangan lupa kewajiban kalian untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena semua pembangunan salah satunya jalan kita yang saat ini sudah dibangun pemerintah itu semua. dari uang pajak kita.
"Membayar pajak adalah kewajiban kita selaku Warga Negara Indonesia yang baik dan bijak karena orang bijak ya bayar pajak, jangan sampai tidak dibayarkan."tegas Kades 3 periode ini.
"Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama atau objek tanah silahkan lapor ke kantor desa, biar diurus nanti. dan juga bila jumlah yang dibayarkan tidak sesuai silahkan langsung temui Kasi Pemerintah Desa Talang Ipuh,"tandas Ardina.
Sementara Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi dikesempatan itu menyampaikan kepada masyarakat Desa Talang Ipuh bahwa dirinya saat diberi amanah oleh kepala daerah mengemban jabatan selaku Camat Suak Tapeh.
"Selaku Camat Suak Tapeh yang baru saya mohon doa dan dukungan nya dari bapak- bapak dan ibu- ibu sekalian semoga kedepan Kecamatan Suak Tapeh lebih baik lagi,"kata Bambang seraya menyebut kalau saya tidak bagus kalian juga yang malu karena saya ini penduduk Desa Talang Ipuh juga.
Bambang Setiadi juga mengajak masyarakat Desa Talang Ipuh untuk mensukseskan 7 Program dan 12 Gerakan bersama masyarakat."Ini adalah program Bupati Banyuasin, jadi mari kita sukseskan 7 program dan 12 Gerakan ini,"ajak Bambang.
Bambang Setiadi juga dikesempatan itu mengingatkan kepada para KPM agar bantuan langsung tunai ini dapat dipergunakan untuk hal yang bermanfaat."Pergunakanlah bantuan tunai ini dengan baik jangan dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,"pesan Bambang. (Adm).