Wujudkan Desa Bebas Stunting, Pemdes Meranti Gelar Rembug Stunting
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Pemerintah Desa Meranti bersama berbagai elemen yang ada menggelar kegiatan Rembuk Stunting untuk pencegahan dan penanganan Stunting kepada warga Desa Meranti yang menjadi target stunting, yang digelar di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (01/11).
Kepala Desa (Kades) Meranti Paidun SPd dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program pemerintah agar Rembuk Stunting ini dilakukan untuk mencegah dan memberi edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Ralisasinya berupa pemberian Gizi kepada ibu hamil dan Asupan makanan yang sehat kepada bayi dari usia nol sampai 2 tahun, yang semua itu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat kita, sehingga langkah pencegahan sejak dini terhadap penanganan Stunting bisa sukses,” sebut Kades Paidun.
Menurut Paidun, dengan kegiatan ini kita dari Pemdes berharap kepada masyarakat, Perangkat Desa, Kader Posyandu, PKK dan seluruh elemen yang ada di Desa untuk selalu memberikan informasi dan edukasi kepada warga kita."Kalau lebih cepat tersampaikan maka semakin lebih baik hasilnya,”ujar Paidun.
Dikatakan Paidun, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan Stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan Stunting oleh kader pemberdayaan di desa.
“Yang menjadi kegiatan utama dalam rembuk Stunting di desa meliputi pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah dan pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif," tutur Paidun.
Lanjut Paidun, kesepakatan hasil rembuk Stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk Stunting, dan pemerintah Desa serta seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
Ujar Paidun, dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan Stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
"Dalam pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembuk Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDes Tahun 2022,”pungkas Paidun.
Ditempat yang sama Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi SAg MSi mengapresiasi kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan Pemdes Meranti sebagai kebersamaan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan ditengah masyarakat.
"Kami sangat apresiasi kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan Pemdes Meranti hari ini, dan kegiatan ini harus kita lakukan untuk melengkapkan RKPDes tahun 2023, semoga program ini bisa sukses di Desa Meranti demi tujuan kita mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan ditengah masyarakat kita," ujar Sashadiman Ralibi.
Camat Sashadiman Ralibi berharap dalam wilayah Kabupaten Banyuasin pada umumnya dan khususnya seluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Suak Tapeh harus bebas Stunting, dengan menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan, kita yakin Kecamatan Suak Tapeh bebas Stunting.
Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Muslimin SPdI
menyampaikan, berkaitan dengan Rembuk Stunting di Desa Meranti ini sebagai tindak lanjut program Nasional di Tingkat Desa.
"Stunting ini kan Program Nasional
tentunya kegiatan ini bertujuan agar pencegahan dan penanganan Stunting di Desa Meranti tidak terjadi kasus Stunting, terwujudnya ” Stop Stunting” di Desa Meranti ini,”terang Muslimin.
Dikatakan Muslimin, ada 7 kompertensi layanan Stunting, dan berbagai pembahasan terkait penanganan dan pencegahannya dimasa depan."Terkait berbagai kendala yang disampaikan berbagai oleh elemen Desa yang hadir agar bisa direalisasikan sebagai potensi untuk kegiatan Desa," ungkap Muslimin.
"Dan sekiranya kegiatan itu bisa beriringan dengan Permendes no 8 tahun 2022 tentang penggunaan Dana Desa ditahun 2023, artinya program Stunting menjadi suatu prioritas yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Desa," pungkas dia. (Adm)