Sumur Bor di Desa Ulak Bandung Kikim Barat Jadi Sorotan WRC PAN RI Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta
Lahat, KabaRakyatsumsel.co.id--Pembangunan sumur Bor Desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Diduga tidak berfungsi Sama sekali Terindikasi Rugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah
Hal ini terungkap Joyo mansur dikediamannya salah satu warga yang menghibahkan tanah nya untuk pembangunan sumur bor diDesa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat kepada awak media ini 28-10-2022 mengatakan,saya menghibahkan tanah untuk pembangunan sumur bor agar air nya bisa dinikmati oleh masyarat banyak ,tapi sangat disayangkan sejak awal airnya tidak pernah ada, bahkan selang paralon nya saja tidak ada yang dipasang,sebelum dilakukan nya pembangunan sumur Bor tanah nya sudah saya siapkan untuk titik pembangunan walaupun tanah nya milik saya pribadi,"ungkapnya"
Salah satu Desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mau disebutkan namanya 28-10-2022 mengatakan , Satu kalipun belum masuk airnya,setelah jadi sumur Bor belum ada airnya,terakhir dicabut karena belum bisa keluar airnya,memakai mesin sanyo dan pipa besar pipa setengah in,setelah terpasang seperti itulah tidak tahu akan diteruskan apa tidak,"ujarnya".
Rahmun Mantan Kepala Desa Ulak Bandung kecamatan kikim barat kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi 28-10-2022 mengatakan,
Pembangun sumur Bor yang diusulkan pada tahun 2020 yang direalisasikan ditahun 2021 yang bersumber dari Dana DAK kurang Lebih Rp.900.000.000,00
Tapi disaat diusulkan yang kami inginkan agar pembangunan nya Swakelala agar kami masyarakat bisa membangun nya berhubung sudah berapa kali pindah titik pembangunan jadi pihak kabupaten memutuskan untuk dilelang bahkan saya tidak tau nama cv yang membangun nya,kalau kami masyarakat yang membangunnya mungkin sudah selesai,
Seharusnya nya pembangunan nya Swakelola,untuk selang paralon ada kurang lebih tiga karung dan pelamsider-pelamsider nya ada semua dirumah saya bahkan surat penitipan ada ,dan mereka harus berkordinasi kalau belum selesai ngomong dan kalau sudah selesai ngomong padahal mereka dari Cv jangan ditinggalkan begitu saja,bahkan saya sudah berkordinasi kekantor mereka berlokasi dekat kantor Pos dekat kejaksaan saya menanyakan bagai mana tindak lanjut pengerjaan sumur bor tersebut dan dijawab oleh salah satu orang pengawas lapangan yang ada dikantor tersebut bernama Hendri untuk pengerjaan tersebut ditunda tukang nya lagi tidak ada semua,"jelasnya"
LENI MARLINA,ST
NIP 197503122009032002 selaku KABID Penyegaran Lingkungan saat dikomfirmasi diruang kerjanya 07-11-2022 mengatakan Saat kami serah terima itu sudah berpungsi dan sudah diserah terimakan kedesa atau kekelompok desa,jangan ngomong tidak tahu,karena serah terima diberikan kekelompok pengelola,nanti kita tunggu dahulu PPTK nya Pak Ali,kami beberapa kali datang kerumah kades untuk mengkomfirmasi pekerjaan itu karena transisi pekerjaan berakhir masa kades berakhir.CV pelaksananya kalau tidak salah rombongan Reza,yang pasti saya sudah menyerahkan kekades,dan memang belum kerumah-rumah,kami berharap bisa dilanjutkan dengan dana desa,"jelasnya".
M. ALI HUSIN ,ST.,MIL
NIP 198411072009031001 Selaku PPTK beberapa kali akan dikomfirmasi selalu tidak ada ditempat bahkan dihubungi Via WA 0813-6776-XXXX tidak memberikan jawaban.
HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 10-11-2022 mengatakan,menanggapi permasalahan sumur Bor Desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang diduga kuat Mangkrak,terindikasi Mubazir,bahkan Diduga tidak berfungsi samasekali,padahal sudah sangat jelas,program Pemerintah Pusat,Provinsi,ataupun Kabupaten lebih mengutamakan Pemanfaatan demi kesejahteraan Masyarakat disuatu tempat yang direalisasikan fisik Bangunan,IronisnyaPembangunan Sumur Bor Ini yang menurut keterangan Mantan Kades menelan Dana ratusan juta hampir satu Milyar,yang bersumber dari Dana DAK.Bahkan sangat miris dana ratusan juta ini terkesan dihambur-hamburkan hanya demi kepentingan Oknum-Oknum Pejabat dan kontraktor Bangsat.Kenapa tidak sampai saat ini masyarakat bahkan pemilik lahan atau tanah terkesan ada penyesalan menghibahkan tanah untuk sumur Bor namun tidak difungsikan,"ujarnya".
HERI AS menambahkan kami dari DPD WRC KAB Lahat mengharapkan TIM APIP untuk mengkaji, mempelajari,dan menindaklanjuti Keluhan warga Desa Ulak Bandung karena diduga kuat Pembangunan Sumur Bor tahun 2021 tidak ada Sentuhan tangan Inspektorat maupun TIM APH.Bahkan Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)Pejabat Pelaksana Tekhnik Kerja (PPTK) serta pengawas diduga kuat Cuci Tangan,padahal sudah sangat jelas Pembangunan bersumber dari Rakyat kembali ke Rakyat.Sudah sangat jelas pembangunan dapat terlaksana karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,maka dari itu Tim APH ataupun Tim APIP untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan kerugian keuangan Negara akibat pembangunan sumur Bor desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi sumatera Selatan sudah sangat merugikan Negara.Didalam Realisasi Sumur Bor Desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan diduga kuat realisasi fisik hanya mengementingkan keuntungan bagi Oknum Pejabat dan Oknum Kontraktor Pelaksana,"tambahnya.(Randi/Toto)