Polsek Talang Kelapa Sebar Stiker Bantuan Polisi
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Kepolisian sektor (Polsek) Talang Kelapa menyebar stiker dan banner bantuan Polisi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Agung Susilo SH SIK MH mengatakan, pemasangan stiker ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Pemasangan stiker dan banner bantuan polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
"Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi Polsek jajaran Polres Banyuasin, dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut," ujar Kapolsek.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres
Banyuasin melalui pesan WhatsApp di nomor 081370002110 Polda Sumsel dan 08117858110 Polres Banyuasin.
Menurut dia, layanan WhatsApp bantuan Polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan informasi ke kepolisian hanya dengan menggunakan telepon pintar.
Melalui terobosan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat dan prima untuk seluruh lapisan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Banyuasin yang membutuhkan bantuan Polisi.
"Terobosan dari Polri ini sebagai wujud bahwa Polisi selalu hadir di tengah masyarakat luas untuk memberikan rasa aman dan nyaman," tandas dia. (Adm)