PN Pangkalan Balai : Kami Menyambut Baik Dengan Adanya Awak Media
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Guna menjaga serta meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama sebagai mitra kerja. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin melakukan audiensi sekaligus silahturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, yang disambut langsung oleh Ketua PN
Pangkalan Balai Silvi Ariani SH MH dan Wakil Ketua Nofita Dwi Wahyuni SH MH.
Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin pada kesempatan tersebut menyampaikan, silaturahmi ini merupakan untuk menjalin silaturahmi antara PWI dan unsur Pemerintahan yang ada di Kabupaten Banyuasin.
“Hari ini kita silaturahmi dengan PN Pangkalan Balai guna menjalin silaturahmi, terima kasih kepada ketua PN Pangkalan Balai Silvi Ariani dan Wakil Ketua Nofita Dwi Wahyuni, telah menerima kami dengan baik,”Ucap Asnaini sapaan akrabnya.
Asnaini berharap, kedepan antara PWI Banyuasin dan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dapat menjalin komunikasi dan bersinergi serta mensuport program PWI dan Pengadilan Negeri.
"Sekali lagi mewakili para pengurus PWI Banyuasin kami ucapkan terima kasih atas sambutan dan komitmen Ketua PN untuk para wartawan, dalam keterbukaan informasi publik. Sehingga awak media bisa menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan terpercaya hasil dari fakta persidangan," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua PN Pangkalan Balai Silvi Ariani juga menyampaikan rasa terima kasih telah dikunjungi oleh PWI Banyuasin, karena selama dirinya menjabat, baru kali ini ada organisasi atau instansi yang datang untuk audiensi sekaligus silahturahmi.
"Karena pada prinsipnya media itu adalah bagian dari keterbukaan informasi. Media sangat bagus untuk kami, jadi saya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih,” kata Silvi sapaan akrabnya.
Silvi menjelaskan, terkait dengan publikasi dipersidangan rekan - rekan awak media bisa meliput persidangan. Karena pada dasarnya Mahkamah Agung sendiri sudah membuat aturan-aturan, yaitu di dalam Permen Nomor 2 Tahun 2011 tentang Keterbukaan Informasi.
"Di samping Undang-Undang sendiri ada mengatur, bahkan jauh sebelum Undang-Undang keterbukaan informasi tersebut, Pengadilan Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya sudah melakukan keterbukaan informasi," terang dia.
"Misalnya kami di seluruh pengadilan di Indonesia sudah ada websitenya, sudah ada SIPP atau sistem informasi penelusuran perkara. Nah rekan-rekan media kalau mau melihat apa isi publikasi kami, baik itu perkara pidana maupun perdata di situ gamblang semuanya,” ungkap dia.
Dalam bincang santai tersebut, Ketua PN menambahkan, untuk teknis peliputan persidangan pada intinya terbuka untuk awak media. Namun, mungkin ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan secara terbuka, seperti pemeriksaan saksi-saksi.
"Intinya kami menyambut baik dengan adanya awak media bisa meliput persidangan, karena kita adalah mitra. Komunikasi, Koordinasi dan kerjasama ini harus terus dijaga,” ucap dia.
Disampaikannya juga bahwa kedatangan PWI Banyuasin sebenarnya ini hal yang ditunggu - tunggu dalam menjalin silaturahmi dengan Rekan - Rekan media.
"Menjalin silaturahmi dengan rekan media merupakan tugas kami juga untuk kedepannya bekerjasama dalam mempublikasikan kebijakan – kebijakan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, sinergi antara PWI Banyuasin dan Pengadilan Negeri Banyuasin” Tandas dia. (Adm).