Bappeda Banyuasin Sosialisasikan SIPD Untuk Desa dan Kelurahan Usulan 2024
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel co.id -- Langkah maju diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Bappeda dalam hal pemantapan penggunaan Aplikasi Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan untuk usulan 2024.
Langkah tersebut dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Sub Kegiatan Pembangunan Daerah yang bertempat di Gedung Majelis Taqlim Ibu - Ibu Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Kamis (10/11).
Kegiatan ini diikuti 38 desa dan tiga Kelurahan yang meliputi Kelurahan mm Asam, Kelurahan Betung Selatan,
Kelurahan Betung Kota, Kecamatan Betung, Kecamatan Suak Tapeh, dan Kecamatan Tungkal Ilir. Dimana Kecamtan Betung 10 desa, Kecamatan Suak Tapeh 11 desa dan Kecamatan Tungkal Ilir 14 desa.
Hadir pada acara ini Kepala Bappeda Banyuasin Ir Kosarudin MM melalui Kabid PPEPD Dr Nuryam Sasmi ST MSi yang diwakili Pungsional Perencana Berkualitas Erwin Saleh SIP MSi, Camat Betung M Sobir SSos, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, Camat Tungkal Ilir Yudianto, Lurah Rimba Asam, Lurah Betung Selatan, Lurah Betung Kota, para Kades dan Operator desa dari 38 desa.
Kepala Bappeda Banyuasin Ir Kosarudin MM melalui Kabid PPEPD Dr Nuryam Sasmi ST MSi yang disampaikan Pungsional Perencana Berkualitas Erwin Saleh SIP MSi mengatakan bahwa Untuk pertama kalinya Bappeda Kabupaten Banyuasin menyampaikan pedoman input usulan kegiatan Pemdes dan Kelurahan untuk tahun anggaran 2024 ke Aplikasi SIPD.
"Kegiatan ini akan kami laksanakan di 9 Zona dan saat ini yang sudah selesai kami laksanakan untuk zona 1 di Kecamatan Pulau Rimau dan hari ini zona 2 untuk tiga Kecamatan yakni Kecamatan Betung, Kecamatan Suak Tapeh, Kecamatan Tungkal Ilir, dan selanjutnya zona 3 Kecamatan Rambutan untuk tiga Kecamatan," terang Erwin yang akrab disapa.
Menurut Erwin, penggunaan sistem SIPD merupakan anjuran dari Kemendagri agar semua daerah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Hari ini, sistem inilah yang digunakan semua daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota yang mulai dari perencanaan, penganggaran sampai penatausahaan keuangan semuanya dalam satu sistem, "terang dia.
Erwin menekan, semua desa di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin harus memahami betul sistem SIPD. Agar semua usulan desa bisa terakomodir dengan baik.
"Untuk itu karena ini pertama bagi desa, tahun ini kita coba sosialisasikan ini ke seluruh desa agar semua usulan desa bisa diinput ke sistem SIPD mulai Januari ini. Harapan kita desa dapat memahami secara utuh proses yang ada di SIPD agar usulan dan yang menjadi keinginan masyarakat terakomodir dengan baik," ujar dia.
Erwin menuturkan, SIPD memberikan kemudahan dalam proses usulan dari Desa ke tingkat lebih atas. Seperti halnya soal verifikasi usulan."Kemudian ini juga akan mempermudah juga verifikasi oleh pihak kecamatan dan intansi teknis terkai," terang dia.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan bahwa masing - masing desa menyiapkan 5 usulan Prioritas desa yang selanjutnya akan di infut kedalam Aplikasi SIPD.
"Jika usulan yang di usulkan masing - masing akun melebihi 5 usulan yang dibahas tetap 5 usulan yang teratas dengan data dukungan lengkap hasil Musrenbangdes,"sampai dia.
"Aplikasi SIPD merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan dalam perencanaan pembangunan yang berkualitas menuju Banyuasin sejahtera," pungkas dia.
Sementara Camat Betung M Sobir SSos memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini baik pejabat di lingkungan internal Bappeda, Kepala Desa dan Kelurahan atau yang mewakili maupun Operator Desa. "Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Sobir.
Sobir erharap, kegiatan pada hari ini bisa menjadi pencerahan sekaligus menambah referensi dan pengetahuan bagi semua pihak sehingga tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2024 menjadi lebih baik. (Adm)