Ardiansyah : Membangun Desa Tidak Cukup Ditunjang Dengan SDM, Tetapi Dibutuhkan Swadaya Masyarakat
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id -- Keberhasilan sebuah kepemimpinan di desa tidak cukup hanya ditunjang dengan Sumber Daya Manusia(SDM) akan tetapi, dibutuhkan swadaya Masyarakat guna mensukseskan roda pembangunan. Hal ini di katakan oleh, Kepala Desa Air Senggeris Ardiansyah.
“Sinerginitas itu penting dalam rangka mensukseskan Program pembangunan di desa ini artinya, bagaimana menjalankan pelayanan dengan baik, terus bagaimana Infrastruktur bisa tercapai sesuai kebutuhan dasar Masyarakat,”ucap Ardiansyah, Selasa (22/11).
Semua itu, kata Ardiansyah, tentu tak lepas dari niat dan kemauan untuk membangun desa ini, bagaimana mengajak Masyarakat untuk berswadaya karna ini penting dan butuh kesadaran Masyarakat bagaimana mengelola anggaran itu melalui Swadaya dan kegotongroyongan di Masyarakat.
"Kita punya anggaran, tentunya anggaran yang kita kelola ini,tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan Masyarakat karna itu, perlu di topang dengan Swadaya Masyarakat artinya, kalau kita saling bersinergi semua Program kita dapat berjalan dan terselesaikan dengan baik,”Jelas dia.
Adapun pencapaian pembangunan yang telah terlealisasi setelah Ardiansyah menjabat Kepala Desa Air Senggeris
kurang lebih 9 bulan, yakni pembangunan jalan usaha tani, pembangunan Post Covid -19, pembangunan Siring jalan, dan pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) depan Kantor desa
"Selaku pemerintah Desa tentunya dengan kepedualian terhadap Masyarakat untuk mewujudkan kemandirian Desa Air Senggeris cukup disambut dengan baik oleh masyarakat dengan artian bahwa, dalam rangka mensukseskan program pemerintah jangan hanya bergantung kepada anggaran pemerintah akan tetapi, bagaimana kemandirian desa ini di wujudkan melalui Swadaya Masyarakat" ungkap dia.
Ardiansyah menyebut, ada empat hal penting sebagai pendorong guna mewujudkan kemajuan pembagunan di desa yakni desa maju, masyarakat sejahtera lahir batin."Empat hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan desa adalah koordinasi pendanaan, integrasi pendampingan desa, sinkronisasi regulasi pelaksanaan serta sinergi dan kolaborasi pelaku pembangunan desa" terang dia. (Adm)