News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Curas Yang Menewaskan Pasutri di Desa Nunggal Sari Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

Pelaku Curas Yang Menewaskan Pasutri di Desa Nunggal Sari Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id - Polisi berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan sekaligus perampokan terhadap Kepala Dusun (Kadus) Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Rabu 12 Oktober 2022 pagi. Korban diketahui bernama Sunardi dan istrinya Srinarti. Keduanya ditemukan di ruang terpisah di dalam rumahnya oleh seorang karyawan korban. 


Tersangkanya yakni berinisial YD (42), seorang petani, warga Arit Harapan Baru, Dusun 5 Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Banyuasin, KL alias Kai (49), warga Desa Meranti Dusun III, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, RK (16), warga Jalur 17 Desa Sumber Agung dan MR (39), warga Selat Penuguan Sumber Agung. Sementara satu pelaku lagi saat ini masih berstatus DPO yakni berinisial KV alias Peni.


Keempat tersangka ditangkap pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin termasuk Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Para tersangka ditangkap saat akan melintasi perairan Banyuasin Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. 


Kemudian Tim Gabungan melakukan penyisiran yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK SH MH dan Kanit I Unit Pidum Ipda Agum Marenra, STrK serta Kasat Polairud Polres Banyuasin Iptu Imam Shokibi, SH. Pada saat di Sungai Kelapa berpapasan dengan speedboat yang ditumpangi oleh dua orang tersangka berinisial YD dan KL, lalu dilakukan penghentian terhadap speedboat dengan cara menyuruh untuk menepi ke daratan.


“Namun setelah menepi pelaku mencoba untuk melarikan diri dan anggota melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar, Kamis (13/10).


Dari hasil interogasi tersangka YD dan KL, mereka mengakui telah bersama-sama merampok dan membunuh korban. Kedua orang tersangka diamankan di Makosat Polairud Polres Banyuasin selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Lalu tim gabungan melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka lagi berinisial RK saat berada di rumahnya di wilayah Jalur 17 Banyuasin,” terang AKP Hary Dinar. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.