Rustam Supawi Bangun SPAL Diduga Fiktif TA 2020 di Desa Talang Tinggi
Lahat,KabaRakyatsumsel.co.id--Pembangunan SPAL diDesa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang diFiktifkan
RUSTAM SUPAWI tahun 2020 tanpa melibatkan Pemerintah Desa dan BPD Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan terkesan Pembangunan Bantuan Pribadi dari Rustam Supawi dan tidak dikembalikan ke KAS Desa.
Julian syahril SE warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 04-09-2022 mengatakan Yang hadir meninjau lokasi untuk pembangunan orang- orang kecamatan Hasrim S,Ap selaku SEKCAM,Arham selaku Stap Kecamtan ,Rustam Supawi mantan Pjs Desa Talang tinggi tahun 2020 yang saat ini menjabat sebagai Stap dikecamatan,turut hadir Perangkat yang lama Novi Riza Mantan Kasi pembangunan,Niki Saputra mantan Bendahara desa,Dian Mantan Kadus Dua dan Mantan Ketua BPD JaraEli.Dari semua yang hadir disana tidak ada Pak Kades beserta Perangkat yang sekarang menjabat,yang saya herankan mengapa bisa bergerak membangun tanpa izin dengan Pemerintah Desa,"ujarnya".
Muslim Netral Jaya Kepala Dusun (KADUS) tiga (3)Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 04-09-2022 mengatakan,kenapa pembangunan bisa berubah dan tidak ada kordinasi dengan pihak Pemerintah Desa,kalau memang berniat membangun kenapa tidak dikembalikan saja keKas Desa karena Rustam Supawi tidak lagi menjabat sebagai PJS Kades Desa Talang Tinggi,seharusnya kerugian Negara yang diakibatkan Fiktifnya bangunan tahun 2020 disetorkan ke Kas Desa agar Pemerintahan yang sekarang dapat merealisasikan pembangunan yang difiktifkan tersebut,bukan dibangunkan ketempat lain yang bukan ditempat awal Perencanaan,"ujarnya".
Umar Kepala Tukang warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 04-09-2022 mengatakan kami bekerja atas Perintah dari Pak Rustam dan Novi mantan Kasi Pembangunan yang dulu,panjang bangunan yang akan kami bangun sepanjang 22 meter,"ujarnya".
Yanto selaku pekerja bangunan 04-09-2022 bangunan ini berada didekat rumah saya yang memang saya usulkan saat Awal Pemilihan Kades dan saya sampaikan melalui Novi Perangkat lama,saya mengambil borongan ini Rp.60.000 permeter.Bangunan inilah pembayarannya hutang dari Pak Rustam untuk hasil dari kesepakatan Musdes saya tidak tau,pak rustam yang turun langsung kesini dan ini saya usulkan dengan Novi Perangkat desa yang lama.Bahan yang sudah tersedia Batu mangga,pasir dan semen jadi kami gunakan bahan yang sudah tersedia,"jelasnya".
Rustam Supawi Mantan PJS Kades Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikonfirmasi 05-09-2022 Via WA nomor 0813-6679-XXXX menjawab "PILAT".
Aji Walasri Kades Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 04-09-2022 saat dikomfirmasi oleh awak media ini dikediamannya mengatakan,saya mendapat laporan dari masyarakat ada Pembangunan SPAL atas nama pembayaran Hutang oleh Rustam Supawi telah dikerjakan namun sampai saat ini tidak ada pemberitahuan kekami selaku pemerintahan Desa,dan pembangunannyapun tidak diTitik Nol yang sudah ditetapkan diPerencanaan tahun 2020 lalu,"ujarnya".
Hasrin ,SAP Sekcam Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini 05-09-2022 melalui VIA WA nomor 0853-6695-XXXX langsung memblokir No Awak Media.
Ega Warti SP MM Camat Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Saat dikomfirmasi oleh awak media ini 05-09-2022 VIA WA nomor 0821-7611-XXXX menjawab,"AS,MAAF SEBELUMNYO PAK SEKALI LAGI MAAF PADA WAKTU PAK RUSTAM JABAT SAYA BLM TUGAS DI PSEKSU JADI UNTUK HAL TSB SEKALI LAGI SAYA MOHON MAAF".(Heri AS)