Bupati Askolani Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel
PALEMBANG, KabaRakyatsumsel.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan acara serah terima jabatan (Sertijab) kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan antara pejabat lama Harry Purwaka SE., MSF AK CA CFSA dengan pejabat baru Andri Yogama SE MM AK CSFA.
Pelaksanaan acara sertijab tersebut dilaksanakan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas, Auditor Utama Keuangan Negara V Dr. Dori Santosa, Selasa (06/09).
Dalam sambutannya Pimpinan Vll BPK RI Dr Hendra Susanto mengapresiasi pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dengan quality kontrol dan quality assurance, transparansi dan akuntabilitas yang tercermin dalam opini BPK atas penyajian LK Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemprov Sumatera Selatan dan 17 (tujuh belas) Pemerintah Kabupaten/Kota, ada 14 (empat belas) entitas meraih opini WTP, 3 (tiga) entitas meraih opini WTP PSH, dan 1 (satu) entitas dengan opini WDP.
“Melalui pemeriksaan kinerja bersamaan dengan pemeriksaan LKPD (Long From Audit Report), serta keberhasilan instansi pemerintah tidak hanya opini WTP namun juga pencapaian peningkatan kesejahteraan rakyat dengan mengelola sumber daya yang ada seoptimal mungkin, dengan berlandasan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru SH MM menyampaikan bahwa menjadikan mitra dalam percepatan pembangunan pasca Covid-19 harus ada kedisplinan dan edukasi dari BPK sebagai editor mencegah inflasi. Peningkatan kualitas kinerja atas program dan kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan peningkatan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan daerah yang baru dapat menerbitkan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah, IHPD menyajikan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahunan sebelumnya, serta pemeriksaan kinerja. Pemerintah Provinsi juga dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan untuk merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota,” papar Gubernur Sumsel.
Ditemui ditempat yang sama, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengucapkan selamat dengan diadakannya serah terima Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel. “Tentu kita Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mengikuti regulasi dari BPK Provinsi Sumsel baik dari arahan dan binaan yang akan diberikan,” jelasnya.
Askolani juga menambahkan bahwa sejauh ini Pemkab Banyuasin telah meraih 11 (sebelas) kali untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Sumsel. “Alhamdulillah itu semua berkat kerjasama Pemkab Banyuasin bersama BPK Provinsi Sumsel tentunya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Askolani.
Turut hadir Para Kepala Daerah pada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Sekretaris Daerah Sumsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Unsur (Adm)