Salurkan BLT DD Tahap III, Kades Imron Rosadi : Pergunakan Sesuai Dengan Kebutuhan
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.co.id--Pemdes Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Senin (22/08) kemarin melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, Penyaluran BLT DD ini yang bersumber dari APBDes Tahun 2022 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Biyuku kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penyaluran BLT DD Ini untuk tahap III periode bulan Juli, Agustus, dan September yang mana dalam perbulannya masing-masing KPM perbulannya menerima Rp 300.000,00 "kata Kades Biyuku Imron Rosadi saat ditemui di Kantor Desa Biyuku, Selasa (23/08).
Menurut Kades Imron Rosadi, dari Peraturan dan regulasi yang berlaku yang mana Setiap penerima bantuan ini tidak boleh menerima bantuan lainnya serta regulasi lainnya terkait penyaluran BLT DD ini."Kemudian kepada penerima manfaat agar bisa menggunakan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang diperlukan," ungkap dia.
Beliau juga menyampaikan agar penerima bantuan BLT DD ini agar tidak terlalu Iri Kepada Masyarakat yang menerima bantuan lainnya baik PKH maupun bantuan lainnya. Karna Setiap penerima bantuan lainnya juga telah mengikuti Regulasi yang sesuai dan peraturan yang telah ditetapkan.
"Dan begitu juga sebaliknya. Sehingga nantinya setiap warga penerima bantuan mampu sama sama menjelaskan agar tidak terjadi Kesalahpahaman," tegas dia seraya menyebut semoga dengan dicairkannya BLT ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sementara Sekdes Biyuku Dwika Tranfrasetia menyampaikan bahwa bantuan ini dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima dan telah sesuai aturan berdasarkan hasil Musyawarah desa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dan BPD Desa Biyuku.
"Bantuan ini di alokasikan untuk tiga bulan yakni bulan Juli, Agustus, dan September dengan jumlah perbulannya sebanyak Rp 300.000, 00 di kalikan selama tiga bulan menjadi Rp 900.000,00 yang di terimah hari ini untuk masing-masing KPM," jelas Dwika.
Dwika juga berharap agar BLT DD yang disalurkan ini agar kiranya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Keluarga Penerima Manfaat untuk kebutuhan kehidupan sehari- hari terutama dalam memenuhi kebutuhan primer.(Adm)