News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Peringatan HUT RI ke 77 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B sebanyak 339 Dapat Remisi

Peringatan HUT RI ke 77 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B sebanyak 339 Dapat Remisi


Prabumulih, KabaRakyatsumsel.co.id-Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun, Sebanyak 339 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan ) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih mendapatkan potongan masa pidana atau remisi, Rabu ( 17/08/2022)



Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas II B Prabumulih. Dipimpin langsung Kepala Rutan David Rosehan AmdIP SH. Hadir juga Walikota Prabumulih Ridho Yahya dan Forkopimda Prabumulih.



Pemberian Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022, tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Sebanyak 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih mendapatkan potongan masa pidana atau remisi, dengan usulan awal remisi 364 WBP, yang mendpatkan SK atau yang mendapatkan remisi 339 WBP, dengan rincian yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 332 WBP, remisi umum II sebanyak  7 WBP, (yang langsung bebas 4 WBP, sedangkan 3 WBP masih menjalani subsider).


Pemberian SK Remisi ini diserahkan secara langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, kepada perwakilan salah satu narapidana yang hari ini dinyatakan bebas.


"Pemberian remisi ini diberikan kepada semua warga binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan. Diantaranya 

menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan, disamping itu juga, aktif mengikuti program pembinaan," ungkap Karutan Prabumulih David Rosehan.


Ia berharap dengan pemberian (remisi) inidapat memotivasi narapidana agar menyadari kesalahan, tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, dan kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.(*/ist/rd)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.