News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Kumpulkan 15 Dokumen Penting Dana Hibah Yang Fiktif

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Kumpulkan 15 Dokumen Penting Dana Hibah Yang Fiktif


Prabumulih, KabaRakyatsumsel.co.id-Penanganan Kasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Tahun anggaran 2017/2018 terus bergulir.

Kejari Prabumulih Roy Riady SH menurunkan tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus M Arsyad didampingi Kasi Intel Anjasra Karya mendatangi Kantor Bawaslu Prabumulih di Jalan Padat Karya Gunung Ibul, Senin (22/8/2022) dan langsung masuk memeriksa dokumen

Pantauan awak media, di lokasi Tim Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) diketuai Kasi Pidsus, M Arsyad SH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya memasuki Kantor Bawaslu melakukan pengeledahan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018 merugikan negara miliaran rupiah.


Pengeledahan ini, kata Anjas,  dalam rangka menyita sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu.


Usai pemeriksaan Kasi Intel Anjasra Karya mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti bukti dokumen.

"Ada 15 dokumen palsu yang kita periksa. Diantaranya kuitansi dan cap yang dianggap palsu. Dan 10 orang saksi di Bawaslu yang kita periksa dan tanya," jelas Anjasra. 

Saat ditanya apakah dokumen itu fiktif, ia tak menyangkalnya."Karena kita periksa bukti kuitansi dan cap yang dikeluarkan terkait penggunaan dana hibah tahun anggaran 2017/2018 yang terindikasi menyimpang," pungkasnya.(bmg)

Sementara itu, usai Kejari Prabumulih meninggalkan kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu Herman Julaidi saat hendak diwawancarai terkesan menolak dengan alasan langsung menggelar rapat internal Bawaslu Prabumulih

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.