DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA
Musi Rawas, KabaRakyatsumsel.co.id--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar sidang rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2023, yang digelar secara langsung pada auditorium Pemkab Mura melalui Video Conference (Vidcon),Jum,at (26/8).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura Hj Rati Indah pada sambutannya menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna KUA-PPAS tahun 2023, Bupati Mura Hj Ratna Machmud hadir melalui daring.
Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Mura Hj Suwarti mengikuti secara tatap muka bersama 14 anggota DPRD lainnya yang hadir.
Sedangkan dari jumlah daftar hadir dalam sidang rapat paripurna hari ini sebanyak 28 orang,akan tetapi 14 anggota DPRD lagi meggikuti secara daring,”ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri menerangkan bahwa dalam rapat paripurna DPRD hari ini, merupakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 mendatang.
Sebab dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023.
Syukur Alhamdulillah pada hari ini, meskipun rapat paripurna DPRD diikuti sebanyak 14 orang anggota DPRD yang hadir secara tatap muka ,namun 14 orang anggota lainnya mengikuti secara daring(ADV)