45 Anggota DPRD Banyuasin Gelar Reses Turun Langsung ke Desa
BANYUASIN, LabaRakyatsumsel.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, memasuki masa reses sidang III tahun 2022. Reses ini berlangsung selama lima hari, mulai 25 - 30 Juli. Dimana sebanyak 45 legislator turun kelapangan menjemput aspirasi. Hal tersebut ditegaskan langsung, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan bahwa saat ini 45 Anggota DPRD Banyuasin sedang melakukan reses di masing - masing dapilnya dengan terjun langsung ke desa - desa maupun ke kelurahan. Termasuk delapan orang Anggota DPRD dapil I yang saat ini terjun langsung ke desa - desa.
Menurut Irian, masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing." Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan," kata Irian.
Irian menyebut, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
"Reses ini dilakukan Anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya,"tandas dia.
Sementara Sekwan DPRD Banyuasin Adam Ibrahim mengatakan bahwa masa reses merupakan momentum seluruh anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Adapun dalam kesempatan tersebut, kata dia, tentu harus dimaksimalkan oleh seluruh anggota parlemen untuk terjun langsung dan berinteraksi dengan masyarakat daerahnya.
"Jadi ini merupakan kesempatan bagi seluruh anggota DPRD Banyuasin untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya, mereka yang terpilih di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Adam.
Sekwan Adam pun mengucapkan selamat memasuki masa reses sidang III kepada seluruh anggota dewan Banyuasin. Dia berharap, segala aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa mendapat solusi melalui pengawalan di parlemen.
Sepertinya halnya yang dilakukan oleh Anggota DPRD Banyuasin dapil I yakni Drs. H. Syaharudin, Yudis Saputra, Sakri, SH, Nopriadi, Endang Sari, Suistiqlal Effendi, dan Sriyatun, SP. Delapan Anggota DPRD dapil I tersebut terjun langsung ke desa - desa dan kelurahan guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.
"Reses adalah kegiatan menyerap aspirasi oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin. Reses yang digelar di masing-masing daerah pemilihan akan menampung ribuan aspirasi dari masyarakat. Aspirasi inilah yang akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan untuk tahun selanjutnya," ungkap dia.
Sebelum disodorkan kepada ekskeutif, berbagai aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan, diparipurnakan dalam sidang paripurna penyampaian hasil reses baik dari dapil I, dapil II, dapil III, dan dapil IV. "Masing-masing anggota dewan turun bertemu konstituen. Jadi disitu ada dialog terkait persoalan antara warga dan anggota dewan,” beber dia.
Kata Adam, biasanya ada berbagai jenis aspirasi yang disampaikan pada agenda reses. Paling mendominasi adalah usulan terkait pembangunan infrastruktur seperti renovasi jalan, lampu jalan, drainase, talud, jembatan, pembangunan infrastruktur penunjang usaha masyarakat dan infrastruktur layanan publik baik kesehatan dan pendidikan.
Disamping itu, ada pula masukan masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia, sosial dan ekonomi. Tugas para legislator tak berhenti sampai disini. Mereka akan terus mengawal jalanya penentuan kebijakan serta memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten."Tentu dengan prinsip prioritas, efisiensi, dan penyesuaian anggaran,” ucap dia.
Sekwan Adam Ibrahim pun berharap, seluruh anggota DPRD Banyuasin bisa menuntaskan pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2022. “Kita doakan apa yang menjadi harapan masyarakat bisa dikawal oleh wakil rakyat kita,” tandas dia. (Adv/Adm)