News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi II DPRD Muba bersama Mitra Kerja bahas Rancangan KUA-PPAS RAPBD TA 2023

Komisi II DPRD Muba bersama Mitra Kerja bahas Rancangan KUA-PPAS RAPBD TA 2023


Sekayu, Humas DPRD, KabaRakyatsumsel - Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Komisi II DPRD Kabupaten 

Musi Banyuasin mengenai Rancangan Kebijakan Umum 

APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran 

Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin 

Tahun Anggaran 2023 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Muba pada Hari Senin (25/07/2022).


Rapat dipimpin langsung oleh  Ketua Komisi II DPRD Muba Muhamad Yamin dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kab. Muba, juga Bappeda, Dinas Perdagangan dan Perindustrian,

 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,

 Dinas Perikanan,

 Dinas Perkebunan,Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan,Dinas Ketahanan Pangan, BPPRD,

 BPKAD Kab. Muba, BUMD Kab. Muba,

 inspektorat serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Kab. Muba.


Rapat tersebut bertujuan membahas program dan kegiatan Mitra Kerja Komisi II DPRD Muba untuk mengharmonisasi dan sinkronisasi setiap program dan kegiatan agar senantiasa selaras dengan tahapan perencanaan pembangunan, memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 


DPRD Muba meminta kepada BPPRD agar menyusun strategi dan inovasi untuk peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah, mengoptimalkan sosialisasi kepada wajib pajak dan meningkatkan pengawasan terhadap sumber-sumber pajak dan Retribusi Daerah serta meningkatkan target pendapatan dan Retribusi minimal 5% dari target pendapatan yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS TA 2023.


Seluruh kegiatan Disdagperin yang bersifat pemberian bantuan, DPRD Muba meminta agar diberikan dalam bentuk barang (tidak berbentuk uang) dan agar diverifikasi terlebih dahulu serta diberikan kepada kelompok-kelompok yang memiliki badan hukum dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Selanjutnya, DPRD Muba meminta kepada PT. Petro Muba beserta anak-anak perusahaan agar segera menginventarisir dan menyampaikan aset-aset yang terbengkalai dan infrastruktur jaringan listrik dan air yang sudah dibangun tetapi pembangunannya belum selesai, seperti misalnya jaringan listrik yang ada di Desa Bandar Jaya dan Talang Bendar, kemudian akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat untuk mengambil langkah-langkah konkret.(Dhara) (Adv)


📷 Afrinz - Humas Setwan Kab. Muba

📝 Kendedes - Humas Setwan Kab. Muba

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.