Komisi I DPRD Muba bersama Mitra Kerja bahas Rancangan KUA-PPAS RAPBD TA 2023
Sekayu, Humas DPRD, KabaRakyatsumsel - Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kab. Muba pada Hari Senin (25/07/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Muba Firman Akbar, SH dihadiri Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani,SH, Anggota Komisi I DPRD Kab. Muba, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Se-Kabupaten Muba dan Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Kab. Muba.
Rapat digelar bersama masing-masing Mitra Kerja Komisi I DPRD Muba untuk membahas lebih lanjut Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
DPRD Muba meminta kepada Inspektorat agar membentuk Konsultan Pengawas untuk mengawasi pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dan membentuk BUMD yang bergerak di bidang batching plant dan laboratorium uji beton.
Selain itu, DPRD Muba juga meminta kepada Sekretariat DPRD melakukan kajian sarana dan prasarana anggota DPRD seperti melakukan perbaikan ruang kerja Anggota DPRD Kab. Muba dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.
DPRD Muba menginginkan upaya serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan KTP dilakukan secara cepat dan sistem informasi administrasi kependudukan. (Dhara) (Adv)
📷 Adi - Humas Setwan Kab. Muba
📝 Kendedes & Mentari - Humas Setwan Kab. Muba