Komisi III DPRD Bahas KUA PPAS RAPBD TA 2023
Sekayu, Humas DPRD - Senin-Selasa (25-26 Juli 2022), Komisi III DPRD Kabupaten Muba bersama Mitra Kerja melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Feri Yusmadi, SE dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Paimin, SH dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Ziadatulher, SE.,MH, Anggota Komisi III DPRD Sodingun, SH, Nupri Soleh, Damsih, SH, Supriasihatin, Sumarno, Junsak Hasanuddin, SE, Jepriyansyah, Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Anggota Komisi IV DPRD Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi I DPRD Alpian, Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah Muba, Dinas Perhubungan Muba, Dinas Lingkungan Hidup Muba, Dinas PUPR Muba dan Dinas PU Perkim Muba.
Rapat membahas tentang Perencanaan dan Penganggaran Program dan Kegiatan pada Perangkat Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 sehingga nantinya tercapai rencana Pembangunan Daerah yang Efektif dan Efisien.
Dalam rapat ini, masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten Muba memaparkan Perencanaan Program dan Kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023 dalam rangka mencapai sasaran Pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk Proyeksi Perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan juga Proses Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.(Dara/Advertorial)
📷 Irfan - Humas Setwan Kab. Muba
📝 YN - Humas Setwan Kab. Muba