Warga Desa Pagar Bulan Menolak PT AMML Bangun Lahan Plasma Baru
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Warga Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin menuntut PT Agro Mitra Mas Lestari (AMML) menyerahkan hasil kebun plasma sesuai sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut Kades Pagar Bulan Kurnaidi bersama jajaran Perangkat desa dan BPD pada Senin (16/05) turun kelokasi dan melakukan pengukuran lahan inti milik PT AMML."Hari ini kami dari Pemdes Pagar Bulan dan BPD melakukan pengukuran lahan inti milik PT AMML," kata Kades Kurnaidi.
Kades Kurnaidi menegaskan bahwa permasalahan ini akan terus diperjuangkannya. "Saya bersama seluruh masyarakat Desa Pagar Bulan akan terus berjuang untuk lahan yang merupakan hak kami,"kata Kades Pagar Bulan Kurnaidi, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Senin (16/05).
Menurutnya, konflik warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT AMML ini sudah berlangsung lama. Sengketa muncul karena perjanjian bagi hasil yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tak kunjung ditepati oleh PT AMML.
"Dalam perjanjian tersebut yang mana telah ada MoU dengan masyarakat setempat yang diketahui oleh Pemerintah Desa Pagar Bulan dan pihak Kecamatan. Dimana pada perjanjian tersebut 70 persen untuk lahan inti dan 30 persen untuk lahan plasma," ucap dia.
Menurut Kades Kurnaidi, pihak PT AMML akan membangun lahan plasma tapi tidak satu hamparan dengan lahan inti sesuai perjanjian dari awal, dan lahan yang akan dibangun ini dekat dengan perkebunan sawah milik masyarakat.
"Kalau pihak PT AMML akan membuka lahan plasma diluar lahan inti jelas kami menolak karna ini tidak sesuai dengan perjanjian awal dimana lahan plasma tersebut dalam satu hamparan dengan lahan inti," tegas dia.
Kades Kurnaidi menyebut bahwa saat pihaknya melakukan pengukuran lahan inti belum diketahui seberapa luasnya namun menurut hemat dia lahan inti tersebut sudah melebihi dari lahan plasma. (Adm).