News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Bendera Merah Putih Yang Sobek Masih Terpasang, Emi Sumirta : Bupati Harus Memberikan Sanksi Tegas

Bendera Merah Putih Yang Sobek Masih Terpasang, Emi Sumirta : Bupati Harus Memberikan Sanksi Tegas


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Kembali terjadi bendera merah putih yang sobek alias rusak masih terpasang di depan kantor instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Hal ini sudah berulang kali terjadi meskipun telah ada aturan tetap dari Bupati Banyuasin terkait hal tersebut.


Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta bahwa kejadian ini sangat disayangkan masih saja terjadi, dimana berdasarkan surat edaran Bupati Banyuasin nomor 060/262/IX/2022 tentang pemasangan dan penurunan bendera merah putih itu sudah jelas.


Lanjut Emi, bahwa aturan tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2009, dimana salah satu isinya yakni tentang bendera merah putih. Artinya jika masih terdapat bendera sobek disalah satu instansi pemerintah di Kabupaten Banyuasin, itu merupakan suatu yang sangat ironis, kecamnya.


“Sudah jelas dari aturan itu dan hal ini sangat ironis bila masih saja terjadi, memprihatinkan hal itu hendaknya Bupati memberikan sanksi tegas kepada pihak atau instansi-instansi pemerintah yang tidak mengindahkan perintah seperti itu,” tegas dia. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.